POSKOTA.CO-Setelah polisi mengepung Ponpes S akhirnya DPO kasus pencabulan santriwati di Jombang, MSAT alias B (42) menyerahkan diri ke polisi. Hingga Jumat (8/7/2022) putra pengasuh ponpes tu masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim).
Sejumlah polisi mengpung ponpes tersebut sejak Kamis (7/7/2022) pagi hingga malam hari untuk mencari sekaligus menangkap B tersangka pencabulan terhadap santriwati. Kamis malam akhirnya tersangka keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri kepada polisi.
B pun langsung dibawa polisi tanpa didampingi ayah dan ibunya. Meski begitu, ayah dan ibunya diperkenankan untuk melihat B di Polda Jatim. “Kami tidak membawa Ibu Nyai dan Pak Kiai. Tapi kami perkenankan beliau berdua untuk melihat anaknya,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan, Kamis (7/7/2022) malam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil membawa B ke Polda Jatim untuk diperiksa. Tersangka B menyerahkan diri usai polisi melakukan pencarian selama 16 jam di ponpes yang dipimpin ayahnya. Proses pencarian berlangsung sejak Kamis (7/7) pukul 07.00 WIB.
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menyisir area Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial MSAT, anak kiai pengasuh pesantren itu.
Awalnya polisi sempat mendapat perlawanan dari simpatisan Bechi yang mencoba menghadang polisi agar jangan masuk ke dalam Ponpes itu. Polisi terpaksa bertindak tegas mengamankan puluhan hingga ratusan simpatisan B.
Kasus yang menjerat putra Kiai Jombang ini terjadi pada 2017 dengan melakukan perbuatan asusila pada lima santri putri di kawasan pesantren di Kabupaten Jombang.
B sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim. Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.
B bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu. Ia juga sebagai guru di ponpes tersebut.(omi/sir)







Komentar