POSKOTA.CO – Upaya menghindari terjadinya ‘kong kali kong’ antara masyarakat yang ingin mencari keadilan dan lainnya di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok serta mengejar meraih Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) maka kegiatan penerimaan tamu atau lainnya diberikan ruangan khusus di lantai bawah atau dasar.
“Kami akan berupaya keras menciptakan kantor PN Depok kelas 1 B bersih serta mengurangi terjadinya aksi maupun dugaan ‘Kong kali kong’ antar warga dengan jajaran di PN Depok, ” tutur Humas PN Depok Ahmad Fadil, Rabu (24/3).
Selain disiapkan satunruang khusus menerima tamu bagi pegawai PN Depok juga kegiatan pelayanan dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di lantai dasar tepatnya di dekat pintu masuk kantor PN Depok kawasan perkantoran Grand Depok City (GDC), Kec. Sukmajaya.
Masyarakat yang ingin mencari keadilan di PN Depok dapat langsung ke petugas di PTSP untuk memenuhi segala kebutuhan yang diperlukannya dengan jam operasionalulai Pk. 07:30 hingga Pk. 15:00 sejak hari Senin hingga Jumat, ujarnya tidak itu saja pihaknya juga membuka layanan on line dengan langsung memasukkan berkas atau dokumen-dokumen secara elektronik di aplikasi yang tersedia di website www.pn-depok.co.id.
Menurut dia, masyarakat yang datang ke PN Depok, bisa langsung ke loket-loket yang telah tersedia di PTSP dan mereka akan dilayani oleh petugas piket di masing-masing bidang. “Ini semua untuk menghindari adanya kongkalikong antar pencari keadilan dan pegawai di PN Depok,” tuturnya.
Yang jelas seluruh pegawai baik Hakim maupun panitera di PN Depok kelas 1 B dilarang menerima tamu yang berkaitan dengan perkara, imbuhnya yang menambahkan semua menerima tamu harus di ruang khusus yang telah disediakan untuk menghindari citra buruk PN Depok di masyarakat. (anton)







Komentar