oleh

Picu Kerumunan, Gelar Lapak di Kolong JPM Tanah Abang Digeruduk Satpol PP

POSKOTA.CO – Lapak Pedagang Kaki Lima (PK5) yang nekat menggelar lapak di kolong Jembatan Multiguna (JPM) Tanah Abang, digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gabungan tingkat Provinsi DKI Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Penyisiran PK5, di kawasan Tanah Abang, sebelumnya petugas Satpol PP sudah seringkali menghimbau agar PK5 tidak menggelar dagangan di pedestrian yang memicu kerumunan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun (Bucal) saat dihubungi mengatakan, penyisiran PK5 di kolong JPM Tanah Abang meliputi, Jalan Jati Baru Raya, Kebon Jati dan Jalan Fachrudin.

“Selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriayah, Satpol PP gabungan tingkat Provinsi yang berjumlah ratusan personil ini disebar di kawasan Tanah Abang untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum),” ungkap Budi Salamun.

Lanjut Budi Salamun menambahkan, dalam penyisiran di lokasi kolong JPM Tanah Abang ditemukan PK5 yang nekat berdagang.

“Peralatan PK5 yang diangkut menggunakan truk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satpol PP kemudian dikirim ke gudang Cakung, Jakarta Timur,” paparnya. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *