oleh

Perencanaan RDTR Kota Bogor Dimatangkan

POSKOTA. CO – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor terus dimatangkan. Hal itu demi mempercepat pembangunan, terutama bagi para pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Kota Bogor.

Demi mempercepat itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menyambangi Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Gabriel Triwibawa di kantornya.

“RDTR Kota Bogor sebenarnya sudah dibuat tahun 2019, disetujui Persub-nya (Persetujuan Substansi) di 2020 dan kita tinggal Perwali. Tapi kita tidak mau mendahului RTRW-nya sebagai induk dari tata ruangnya. Kita menunggu RTRW ini untuk di Perda-kan,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi Sabtu (14/1/2023).

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan kementerian sedang melakukan pembahasan lintas sektor dan substansi terbatas. 

Dalam rapat pada Rabu (11/1/2023) itu juga dilakukan perbaikan – perbaikan sesuai dengan basis data peta yang ada, termasuk untuk lahan sawah yang dilindungi.

Sehingga dengan pertemuan itu, sambung Chusnul, bisa mempercepat persetujuan Persub di Kementerian ATR/BPN. 

Setelah disetujui, algoritmanya akan masuk kepada sistem OSS di BKPM. Dengan begitu, pembangunan Kota Bogor khususnya di pelaku usaha ini bisa langsung ada persetujuan.

“Kita nih tinggal hanya verifikasi saja. Nah ini yang masih kita tunggu, ini salah satu percepatan pelayanan pada masyarakat khususnya dibidang dunia usaha yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha yang ada di Kota Bogor,” ungkapnya.

Kata Chusnul lagi, dalam waktu dekat diharapkan semua tuntas. Hanya tinggal, komitmen Pemkot Bogor untuk melakukan percepatan dan langsung bisa menyusun Perwali untuk RDTR.

Termasuk juga peraturan menyangkut jalan dari Kementerian PUPR, lalu yang menyangkut RTH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dari teknis-teknis yang lain yang dikoreksi sesuai peraturan baru yang sedang dibuat.

“RDTR itu bukan perda tapi perwali, perwali itu kita harus ada koordinasi dengan bagian biro hukum dari provinsi, termasuk teknis kesesuaian antara ruang dan arahannya,” ujarnya. (yopi) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *