oleh

Modus Skimming Curi Uang Nasabah, Seorang WNA Ditangkap Resmob PMJ 

POSKOTA.CO- Seorang warga negara asing (WNA) berisial RM (46) ditangkap penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Pria asing itu diduga melakukan pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.

Pelaku berkewarganegaraan Latvia ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat pekan lalu.

Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut, “iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, kata AKBP Hendik, Jumat (20/5/2022).

Setelah mendapat laporan dari nasabah,  Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan olah  tempat kejadian perkara (TKP).  “Kami juga mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk opservasi,” ujarnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas mencurigasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap’, katanya

Sementara Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *