oleh

Modus Jual Sembako Murah, Pelaku Curi Motor Diamankan di Batam

POSKOTA CO– Dengan bermodalkan nekat, PA (38) berhasil mengelabui beberapa warga kawasan Tanjung Uncang Batam, dengan modus menjual sembako murah. Ngak tanggung-tanggung, aksi nekat PA ini melibatkan RT dan RW setempat yang berhasil diperdayanya, untuk memuluskan aksinya.

“Semua paket sembako murah yang ditawarkan bersetempelkan RT dan RW, sehingga para korban ataupun calon pembeli yakin, ” ungkap Kompol Daniel Ganjar Kristanto Kapolsek Batu Aji Batam saat konfrensi pers, Rabu (16/3).

Lebih jelas Daniel Ganjar mengungkapkan, pelaku PA awalnya membeli sembako dengan rincian, 1 karung beras 5 kg, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 5 butir telur ayam, 5 bungkus Intermi seharga Rp87.500.

“Untuk memancing ketertarikan pembeli, PA menjual sembako itu dengan harga murah, 60 ribu rupiah perpaketnya. Tawaran ini disanggupi oleh korban berinisial Om, saat ditemui pelaku di Kampung Cunting dan Perumahan Taman Karina KelurahanTanjung Uncang Batam, ” kata Daniel Ganjar.

Selanjutnya karena merasa yakin dengan tawaran pelaku, Om menyetorkan uang sekira 3.220.000 rupiah kepada pelaku. Tidak puas memperdaya Om, pelaku kembali menawarkan hal yang sama kepada korban S, dan S pun yakin, selanjutnya memberikan uang kepada pelaku sekira 39.710.000 rupiah.

“Kedua korban yakin kepada pelaku, karena PA menjabat salah satu RT di wilayah itu. Setelah menunggu lama, sembako yang dijanjikan tidak kunjung datang, kedua korban mendatangi rumah pelaku yang sudah kosong, selanjutnya korban melapor kepolisi, ” sambung Daniel Ganjar.

Berdasarkan informasi dari warga setempat, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan dari tempat pelariannya di Desa Sumber Agung A2 Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan,” tutup Daniel Ganjar.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Batu Aji, akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Setelah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan, Polsek Batu Aji Batam berhasil mengamankan pelaku Curat (pencurian dan peberatan) berinisial WY (42) dari Perumahan Tembesi Raya Batam.

Pelaku berhasil membobol rumah warga dan membawa motor Vario dan satu unit Televisi. aksinya cepat terendus polisi, WY pun diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Aji Batam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ferry/sir).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *