oleh

Komisioner KPAI Apresiasi Polres Jakbar Tangkap Pelaku Sodomi di Palmerah

POSKOTA.CO – Seorang bocah lelaki jadi korban sodomi oleh pria berinial H (39) di Palmerah, Jakarta Barat, sebanyak tujuh kali. Korban pertama kali dicabuli di bulan Februari sampai Mei 2021 dengan modus mengiming-imingi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba menjelaskan bahwa korban diiming-imingi akan dipinjami ponsel dan dibelikan jam tangan sejenis IMMO bila menuruti permintaan pelaku.

“Lalu tersangka ini melakukan pelecehan seksual kepada korban,” ujar Niko, di Mapolres Jakbar, Senin (20/12/21).

Dalam melancarkan perbuatan keji nya pelaku sering memberikan korban uang sebesar Rp, 10.000-Rp15.000, jika selesai melecehkan korban dengan cara sodomi.

Tujuan pelaku memberikan uang tersebut agar korban tidak bicara kepada siapapun terkait aksi kejahatan seksual tersangka yang sudah cabul.

“Pelaku ini adalah pegawai di Universitas yang ada di Jakarta,” kata dia.

Peristiwa keji ini baru terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian bokong nya dan ditanya oleh orangtuanya. Korban bercerita semuanya mengenai kasus itu dan orangtuanya baru melapor ke polisi pada Juni 2021 lalu.

“Pada saat Lebaran kemarin, korban sempat dibelikan baju koko satu stel,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Putu Elvina mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat karena sudah menangkap predator anak.

Alasannya, jika tidak ditangkap dengan cepat, pelaku akan menyasar kepada korban lain yang masih di bawah umur. “Jadi pelaku ini dari pengakuannya mempunyai orientasi terhadap anak,” tuturnya.

Putu Elvina pun berharap seluruh aparat Kepolisian menaruh perhatian khusus kepada pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Apalagi, banyak kasus pelecehan seksual pelakunya adalah tetangganya sendiri dan ia berharap itu tidak terjadi lagi. “Jadi Pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku,” tandasnya.(fatar/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *