POSKOTA.CO-Penerapan kebijakan angkutan truk bebas Over Dimension Over Load (ODOL) kurang bijak jika tetap dipaksakan pemerintah per 1 Januari 2023. Alasannya, pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.
Pada tahun 2022 diharapkan perekonomian mulai pulih sehingga tahun 2023 terjadi recovery untuk mengejar ketertinggalan yang terjadi karena dampak Covid-19. Hal itu dikatkan Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Rachmat Hidayat dalam diskusi publik bertema “Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghadapi Indonesia Bebas ODOL 2023” yang diselenggarakan SHNet di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis berantai, terutama di sektor pangan. Harga minyak sayur, biji-bijian, susu, daging, gula mengalami kenaikan. “Ada yang mengalami kenaikan sangat tajam, ada yang sedang. Tapi semuanya mengalami kenaikan. Padahal itu semua adalah bahan baku yang sangat kita butuhkan di industri makanan dan minuman,” ujarnya.
Menurut Rachmat, industri makanan dan minuman di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 masih bisa tumbuh 1,58% pada tahun 2021. Sektor ini termasuk salah satu bantalan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional. “Ini industri pangan yang rantainya terintegrasi satu dengan yang lainnya. Kalau ada satu saja yang terhambat, semua yang lainnya akan kena dampaknya,” ujar Rachmat.
Sementara Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan pada forum yang sama mengatakan, saat ini banyak pengusaha menjalankan usaha hanya untuk bertahan agar tidak menutup tempat usaha. Ketidak jelasan kapan akan berakhirnya Covid-19 membuat sejumlah pelaku usaha kesulitan melakukan adaptasi dan terobosan-terobosan bisnis baru.
Namun, Yustinus juga mengungkapkan kalau industri lembaran kaca dan pengaman masih bisa tumbuh di masa pandemi Covid-19. “Kita sekarang sudah mulai pulih, bahkan mencapai 80-an persen,” ujarnya. Situasi ini diharapkan bisa dijaga sehingga recovery ekonomi bisa berjalan dengan cepat.
Pihaknya sangat mendukung kebijakan ODOL yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, industri perlu waktu untuk menyesuaikan kembali setalah pandemi Covid-19 terjadi. Jika tetap dipaksakan berlaku per 1 Januari 2023, ia mengaku pihaknya belum sepenuhnya siap menjalankannya. Para pelaku usaha dan industri, kata Yustinus tidak menentang kebijakan bebas ODOL dan meminta ditunda hingga tahun 2025.
Kondisi perekonomian saat ini memerlukan waktu tambahan agar kebijakan itu bisa diterapkan dengan baik di lapangan. Jika kebijakan bebas ODOL tetap dipaksakan, ia memperkirakan akan terjadi kenaikan harga pada sejumlah barang. Hal itu karena adanya investasi yang dilakukan pelaku usaha untuk kebutuhan angkutan truk.
Bahan bangunan, seperti kaca, semen, keramik, pupuk, baja, beton ringan, besi dan makanan minuman terkena dampaknya. Padahal, ia memperkirakan kebutuhan akan bahan-bahan tersebut akan mengalami peningkatan yang sangat besar ke depan. Kenaikan harga pada barang-barang seperti itu akan ditimpakan kepada konsumen oleh para pelaku usaha dan industri.
Sedang Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, M Popik Montanasyah, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono dan Pakar Transportasi dari ITL Trisakti, Suripno Popik Montanasyah mengatakan, kebijakan bebas ODOL sudah sebetulnya sudah siap dilaksanakan dari tahun 2017 lalu.
Namun, hingga saat ini sudah mengalami setidaknya lima kali penundaan implementasi. Kalau diterapkan, menurutnya, akan terjadi penghematan sebesar Rp 43,45 triliun per tahun yang terjadi di jalan tol, jalan nasional dan jalan propinsi.
Mengutip pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, ia mengatakan alasan Covid-19 tidak bisa ditoleril karena semua janji para pengusaha adalah tahun 2019 sudah bebas ODOL. Karena itu, sekarang kebijakan tersebut sudah waktunya untuk dilaksanakan.(omi/sir)







Komentar