POSKOTA. CO – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengembalikan lagi berkas penyidikan ke Mapolres Metro Depok terkait berkas dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru mengaji MMS terhadap sepuluh anak di bawah umur di Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok, beberapa waktu lalu.
“Kami terpaksa mengembalikan berkas dugaan pencabulan atas nama MMS, 52, oknum guru mengaji terhadap sepuluh anak di bawah umur ke Penyidikan Mapolres Metro Depok beserta petunjuk untuk dilengkapi karena ada kekurangan Formil dan Materil hari Kamis (30/12),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, Jumat [31/12/2021].
Berkas kasus pencabulan terhadap sepuluh anak di bawah umur di Kel. Kemiri Muka, Beji setelah dilakukan penelitian yang dipimpin langsung Kajari Depok Sri Kuncoro bersama tim anggota Arief Syafrianto, Putri Dwi, dan Alfa Dera Sudah memberikan beberapa petunjuk untuk dilengkapi oleh penyidik baik kelengkapan Formil serta Kekurangan Materil guna melengkapai pasal yang di Sangkakan.
Tim Jaksa Peneliti juga sudah langsung berkoordinasi dengan penyidik terkait dengan kekurangan formil dan materil sebagaimana informasi Jaksa Peneliti bahwa kekurangan Formil dan materil akan segera dilengkapi penyidik dan tidak ada kendala penyidik dalam melengkapi kekurangan materil dan Formil yang diminta Jaksa tersebut, katanya.
Menurut dia, tim Kejari Depok sangat menaruh perhatian serius terhadap kasus dugaan pencabulan ini dengan membentuk Tim Jaksa Peneliti dan Sri Kuncoro selaku Kajari Depok turun langsung menjadi Ketua Tim bersama dengan 3 orang jaksa.
Sebagai Jaksa Pengendali tentunya perkara ini akan melalui seksi Intelijen yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota depok agar para korban ini dapat diberikan perhatian oleh pemerintah Kota depok sehingga bukan hanya melakukan proses Pemidanan tetapi dapat Optimal juga dalam pemulihan hak-hak korban.
Tidak itu saja, imbuhnya, melalui Seksi Intelijen telah melalukan kordinasi dengan pemerintah kota depok untuk dapat berkolaborasi bersama melakukan terobosan dan memberikan masukan yang tepat untuk dapat mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak atau pelaku anak sehingga tercapai Kota Depok yang ramah anak.
“Termasuk mengajak organisasi perangkat daerah terkait untuk dapat melihat statistik data Kriminal yang ada di Kejaksaan Negeri Depok, selanjutnya dengan menggandeng semua pihak untuk mengkaji dari sisi kriminologi sehingga nantinya akan terlihat faktor eksternal dan internal yang menyebabkan tindak pidana dengan pelaku anak dan korban anak di Kota Depok apalagi memiliki program Kota Depok berupaya menjadikan kota Depok sebagai Kota Layak anak karena ini semua tanggungjawab bersama,” tuturnya.
Selain itu Kejari Depok juga terus mengumpulkan data untuk pengkajian apakah penyebab internal dan ekseternal para anak pelaku ini melakukan tindak pidana kekerasan selanjutnya apakah solusinya cukup imbauan atau patroli seperti yang dilakukan saat ini atau perlu dibuat terobosan yakni sekolah yang ada di Kota Depok perlu diadakan turnamen seperti Karate Cup, olahraga tinju atau olahraga beladiri Lainnya, sehingga gengsi dan nyali anak anak dapat tersalurkan secara positif bukan malah di jalanan, katanya. (anton/sir)







Komentar