POSKOTA. CO – Masyarakat Kota Depok yang terkonfirmasi positif COVID-19 walaupun tidak dirawat di rumah sakit dan hanya isolasi mandiri (Isoma) tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditentukan pemerintah.
“Saya berharap masyarakat Kota Depok yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan tengah melaksanakan Isoma dirumah saja tetap harus melaksanakan prokes untuk menjaga atau mencegah penularan kepada anggota keluarga lainnya, ” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dr. Novarita, Kamis (1/7).
Pelaksanaan prokes tetap harus dijalankan dengan baik meskipun isolasi mandiri di rumah agar keluarga juga dapat terlindungi dari penyebaran atau penularan Covid-19 dengan menjaga jarak satu meter dengan anggota keluarga serta selalu menggunakan masker dan membuang masker bekas di tempat yang telah ditentukan. Selanjutnya, jika sakit dengan gejala demam, flu, dan batuk tetap berada di rumah.
Menurut dia, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, tidak merokok, serta melakukan etika batuk dan bersin. Lalu, jika demam atau pusing minum paracetamol sesuai anjuran dokter.
Selain masalah itu, imbuh dia, saat isolasi mandiri, mengonsumsi makanan yang bergizi seimbang, dan mengandung vitamin A, C, E, B6, Zink, Folat, Salenium, dan FE. Hindari pemakaian peralatan makan dan mandi bersama, dan menjaga kebersihan dan kesehatan.
Dalam hal ini, jika mengalami sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi untuk menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau tim satuan tugas (Satgas) ditingkat kelurahan, pengurus RT, RW bahkan karang taruna, katanya. (anton)







Komentar