oleh

Atribut Budaya Jangan buat Ngemis, Ketua DPRD Khoirudin Desak Pemprov Jakarta Tertibkan Pengamen Ondel-Ondel

JAKARTA – DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendesak Pemprov Jakarta untuk menertibkan kegiatan mengamen menggunakan simbol budaya khususnya Ondel-ondel. Belakangan ini makin marak kelompok pengamen atau peminta-minta yang merendahkan nilai budaya dan mengganggu ketertiban umum.

Ketua DPRD DKJ Khoirudin menegaskan penertiban Pengamen Ondel-ondel untuk mengembalikan citra budaya kebanggaan warga Jakarta. “Penggunaan ondel-ondel dalam kegiatan mengamen tidak hanya melanggar peraturan daerah (Perda), tetapi juga merendahkan nilai budaya Betawi. Ini harus ditertibkan,” tegas Khoirudin di Jakarta, Selasa (10/6).

Apalagi kelompok pengamen ini dari hari ke hari makin merajalela di tempat keramaian maupun jalan raya sehingga mengakibatkan warga kebisingan dan kemacetan lalulintas. “Jumlahnya terus bertambah, tiap kelompok terdiri dari dua orang sampai puluhan orang. Mereka berjalan bergerombol di jalan raya sambil membunyikan musik sekencang-kencangnya. Kegiatan mereka mulai dikeluhkan masyarakat karena nyaris tidak ada penertiban,” jelasnya.

Khoirudin mendukung sikap Gubernur Jakarta, Pramono Anung yang terkesan mulai jengkel melihat perkembangan kelompok pengamen menggunakan atribut budaya. “Saya mendukung Pak Pramono melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan. Larangan ini harus segera ditindaklanjuti instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Sosial,” tegas Khoirudin.

Khoirudin menegaskan, segala bentuk perangkat budaya dari daerah manapun, seharusnya tidak digunakan dalam kegiatan mengamen. Ia menilai, hal itu mencoreng martabat budaya yang seharusnya dilestarikan dan dihormati.
“Sebaiknya mengamen jangan menggunakan perangkat budaya, karena itu bisa dianggap merendahkan budaya tersebut. Tidak ada budaya di Indonesia yang ingin dikenal sebagai alat untuk mengemis,” tegasnya.

DPRD Jakarta saat ini tengah menunggu usulan dari Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yang telah menggelar sejumlah workshop, diskusi, dan seminar dalam rangka menyusun draf Perda pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya. “Setelah draf selesai dan diserahkan ke eksekutif, kita akan bahas bersama dan targetkan agar Perda ini bisa segera disahkan dan harus ditegakkan,” pungkasnya. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *