DEPOK – Kehadiran atau keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk masyarakat seluruh Indonesia.
“Ini bentuk perhatkan pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presidan Prabowo Subianto sebagai bentuk implementasi arahan pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi lokal, dengan berbasis potensi dan kesepakatan warga,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, didampingi Wali Kota Depok Supian Suri, saat meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) se-Kota Depok di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Selasa (10/6/2025), dalam keterangannya yang didapat POSKOTAONLINE.COM.
Koperasi ini diharapkan menjadi sarana kolaboratif yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi lokal, dengan berbasis potensi dan kesepakatan warga. “Presiden RI Prabowo Subianto memiliki perhatian serius terhadap pemerataan pembangunan bagi masyarakat,” ujar Bima Arya seraya menambahkan, Presiden Prabowo Subianto ingin semua program pemerintah, khususnya di bidang pangan, pendidikan, ekonomi, hingga pertanian, dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, baik di kota maupun desa.
Menurut Bima, sebagai bentuk implementasi arahan tersebut, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah diharapkan menjadi sarana kolaboratif yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi lokal, dengan berbasis potensi dan kesepakatan warga. “Jadi tidak hanya terpaku pada unit usaha yang telah ada. Pembentukan koperasi juga bisa menyasar unit usaha berbasis potensi yang dimiliki, asalkan disepakati bersama oleh para pengurus koperasi,” ujarnya.
Masalah legalitas dan pendanaan pembentukan menyebut bahwa pembiayaan pencatatan akta koperasi oleh notaris akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah. “Tidak hanya itu Koperasi Merah Putih juga akan mendapatkan akses dana pinjaman dengan pagu maksimal sebesar Rp3 miliar,” tutur Wamendagri.
“Untuk masalah selanjutnya nanti silakan dibahas akan digunakan untuk apa, dan yang pasti harus dipikirkan agar pinjaman tersebut bisa dikembalikan dan menguntungkan para anggota,” tambah Bima.
Namun diingatkan bahwa koperasi nantinya harus dikelola secara profesional dan inklusif, dengan melibatkan warga desa atau kelurahan setempat sebagai anggota. Menurutnya, kekompakan dan transparansi dalam pengelolaan koperasi menjadi kunci keberhasilan program tersebut. “Saya minta agar ketua dan pengurus koperasi harus solid dan kompak karena sudah memiliki modal serta unit usaha berjalan, tantangan pasti akan muncul. Maka perlu kekompakan,” pungkas Wamendagri Bima. (*/anton)







Komentar