POSKOTA.CO-Penyanyi dangdut Velline Chu (VU) ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penyanyi dangdut cantik ini ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, alasan Velline Chu mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Alasan tersangka dulu pernah mengalami KDRT dari suaminya,” kata Kombes Zulpan, Senin (10/1/2021).
Velline mengaku mengalami KDRT dengan suaminya yang terdahulu. Velline Chu mengatakan memakai sabu untuk menghilangkan rasa sakit. “Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dijerat pasal 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009.(omi/sir)








Komentar