oleh

Aksi Kejar-kejaran dan Mewek Warnai Razia Manusia Silver di Jalan Utama Kota Depok

POSKOTA. CO – Aksi kejar kejaran menghindari dari razia petugas gabungan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Depok di sejumlah jalan utama terhadap manusia silver dan menangis atau mewek saat ingin diangkut mobil petugas mewarnai kegiatan penertiban.

“Saya ngak nganggu pengendara motor dan mobil.. Om lepaskan saya dong.. Saya cuma nyari uang receh aja, ” iba bocah usia belasan tahun yang seluruh tubuhnya di cat warna silver di pertigaan Jl. Raya Margonda dan Jl. Raya Juanda, Kota Depok, Rabu (6/10).

Aksi merenggek atau menanggis dan kejar kejaran antar petugas Satpol PP Depok dengan beberapa pengemis maupun peminta minta yang biasa disebut manusia silver mendapatkan perhatian pengendara sepeda motor dan mobil yang tengah berhenti menunggu lampu merah di pertigaan jalan utama Jl. Raya Margonda dan Jl. Raya Juanda.

Namun ‘mewek’nya manusia silver tidak membuat petugas begitu saja melepaskan beberapa anak anak yang di cat warna silver. “Mereka ada Lima orang yang diamankan kemudian dibawa ke mobil petugas yang disiapkan tim gabungan Satpol PP Depok untuk didata dan diberikan pengertian atau arahan karena membahayakan dirinya dan pengendara di ruas jalan tersebut, ” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany,.

Kegiatan itu dilakukan dengan mengacu pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012. Yaitu tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Kegiatan patroli keliling hampir setiap saat dilakukan untuk kali ini lokasinya antara lain di pertigaan Jl. Raya Margonda dan Jl. Raya Juanda, kemudian menuju pertigaan Masjid Al-Huda Depok 2. Dilanjutkan ke Lampu Merah Arif Rahman Hakim hingga kawasan Beji.

Mereka yang terkena razia kemudian didata dan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan, imbuhnya yang meminta masyarakat umum diharapkan ikut membantu dengan cara tidak boleh memberikan uang atau barang kepada PPKS di jalan, simpang lampu merah, di dalam angkutan umum, jembatan penyebrangan dan tempat keramaian lainnya. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *