oleh

Agar Masyarakat Simpatik, Pj Gubernur DKI Heru Ingatkan Pengembang Segera Serahkan Fasos-Fasum ke Pemprov

JAKARTA  – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengingatkan para pengembang yang ngemplang kewajiban agar segera melunasinya. Pada tahun ini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) kepada Pemprov DKI yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Hal itu disampaikan Heru saat menghadiri acara penandatanganan bersama Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos-Fasum Triwulan II Tahun 2024. Acara penyerahan dihadiri sejumlah pimpinan pengembang dan para walikota yang dilakukan di Balaikota DKI Jakarta, kawasan Gambir  Jakarta Pusat, Selasa (30/7).

“Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang yang telah menyerahkan fasos-fasum yang menjadi kewajibannya kepada Pemprov DKI. Semua fasos-fasum ini akan menjadi tambahan aset bagi Pemprov DKI, akan kami rawat untuk kepentingan masyarakat luas,” kata Heru. Semoga momen ini juga mendorong pengembang lainnya untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Menurutnya pengembang yang mengemplang kewajiban bakal menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dan merugikan bisnisnya sendiri.

Heru menerangkan, dengan penyerahan fasos-fasum ini, banyak keuntungan yang bisa didapat para pengembang. “Melalui seremoni BAST yang diliput banyak wartawan tentu akan banyak berita positif yang bisa menjadi promosi bagi pengembang. Artinya warga mengetahui pengembang sudah menyerahkan kewajibannya. Selanjutnya, Pemprov DKI harus merawat dan memelihara fasos-fasum yang sudah diserahkan sejak dilakukan BAST hari ini. Pemprov DKI harus menambah anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasos-fasum pada perencanaan 2025,” terangnya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh menambahkan berdasar catatan laporan keuangan audit BPK tahun 2023, hingga 30 Desember 2023, Pemprov DKI Jakarta telah menerima fasos-fasum seluas 17.112.000 meter persegi. Jadi, masih ada sisa kewajiban yang terus ditagih seluas 9.161.000 meter persegi. “Pemprov DKI telah berhasil menagih kewajiban fasos-fasum senilai Rp 23,9 triliun. Kemudian, untuk periode Triwulan I 2024, Pemprov DKI juga berhasil menagih fasos-fasum senilai Rp 5,6 triliun,” kata Syaefulloh.

Untuk periode Triwulan II 2024, ia mengungkapkan, pada hari ini telah diserahkan kewajiban fasos-fasum dari pengembang sebanyak 24 BAST senilai Rp 4,35 triliun. Terdiri dari lahan seluas 248.613 meter persegi senilai Rp 4,06 triliun, kemudian konstruksi 69.930 meter persegi senilai Rp 212 miliar, dan pemenuhan kewajiban Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) seluas 2.370 meter persegi senilai Rp 79 miliar.

“Jumlah tersebut terdiri dari penyerahan 14 lahan, kemudian sembilan kontruksi dan satu pemenuhan kewajiban SP3L, dengan rincian di Jakarta timur senilai Rp 2,046 triliun, Jakarta Barat Rp 1,265 triliun, Jakarta Pusat Rp 627 miliar, Jakarta Selatan Rp 215,7 miliar, dan Jakarta Utara Rp 198 miliar,” terangnya. Penandatangan BAST diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para walikota dan bupati kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Perangkat Daerah. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *