TANGERANG – Polisi membubarkan sekelompok pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kompleks Kehakiman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Jumat (31/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan bilah senjata tajam jenis celurit serta dua unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi.
Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan warga yang melihat sekelompok pelajar berkumpul di kawasan Kompleks Kehakiman sekitar pukul 20.40 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Babinsa Koramil Tangerang dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua RW setempat, langsung mendatangi lokasi.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekitar 30 pelajar sedang berkumpul. Saat akan dilakukan pemeriksaan, mereka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke berbagai arah,” kata Suyatno, dalam keterangan yang didapat media ini, Minggu (2/8/2026).
Usai para pelajar membubarkan diri, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan delapan bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga sengaja ditinggalkan oleh para pelajar. Selain itu, dua unit sepeda motor yang tertinggal turut diamankan sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelajar yang melarikan diri serta mendalami dugaan keterkaitan delapan celurit dan dua unit sepeda motor tersebut dengan rencana aksi tawuran. Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tangerang,” pungkas Suyatno.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi tawuran yang melibatkan pelajar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun kepemilikan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ujar Eko.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi yang melanggar hukum. (*/imam)








Komentar