JAKARTA – Penyebab kecelakaan tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan penumpang kini diusut Polda Metro Jaya. Penyelidikan difokuskan pada dugaan kelalaian manusia (human error).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mendalami penyebab kecelakaan tersebut. “Termasuk aspek human error serta potensi gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian,” ujar Kombes Bhudi kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Semua kemungkinan terus dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik. Namun fokusnya pada dua hal utama, yakni dugaan kelalaian manusia dan kendala sistem. “Semua masih didalami,” tegasnya.
Pada tahap awal tim penyidik akan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai sebagai kunci, termasuk sopir taksi online. Sebab, sopir tersebut diduga menjadi pemicu awal kecelakaan serta masinis dari kedua kereta yang terlibat.
Dikatakan Kombes Bhudi, pemeriksaan bertujuan mengurai secara detail rangkaian peristiwa sebelum serta saat kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) malam.
Sebab, kecelakaan maut itu terjadi berawal ketika sebuah taksi online mengalami gangguan dan berhenti di perlintasan kereta api di Bekasi Timur.
Keberadaan kendaraan tersebut menghambat laju KRL yang tengah melintas hingga akhirnya kereta tersebut berhenti. Tiba-tiba KRL yang berhenti ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi.
Akibatnya kedua kereta api itu rusak parah dan memakan korban puluhan hingga ratusan penumpang luka berat dan luka ringan dan 16 penumpang meninggal dunia.
Data sementara total korban akibat tabrakan itu mencapai 106 orang. Rinciannya 90 orang mengalami luka-luka, 46 orang diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 44 lainnya telah diperbolehkan pulang.
Korban meninggal dunia hingga hari ini tercatat sebanyak 16 orang. “Ada penambahan satu korban lagi meninggal dunia. Kami berharap tidak ada lagi korban tambahan,” tutur Kombes Bhudi.
Dalam penyidikan, polisi mendalami aspek teknis dan human error yang saat ini tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti serta memeriksa para saksi yang ada di lokasi saat kejadian.
Tim penyidik juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat. Polda Metro Jaya menyebut, proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Pihak kepolisian, lanjut Kabid Humas Kombes Bhudi, juga memastikan penanganan korban tetap menjadi prioritas. “Pendampingan medis dan psikologis terus diberikan kepada korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi perlintasan keteta api. (Omi/jo)







Komentar