oleh

Digelar Inspektorat Jakarta, 300 ASN dan Pelaku Ekraf Ikuti Edukasi Antikorupsi

JAKARTA – Sebanyak 300 peserta yang terdiri dari ASN Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta serta pelaku usaha ekonomi kreatif mengikuti edukasi antikorupsi. Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung di Balaikota Jakarta, Kamis (31/7).

Kegiatan yang mengusung tema ‘Enjoy Jakarta Tanpa Korupsi: Wisata Happy Bebas Gratifikasi’ menjadi bahasan utama yang disampaikan sejumlah narasumber. Edukasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran serta komitmen terhadap budaya antikorupsi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Inspektur Jakarta, Dhany Sukma, dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam rangka menyongsong visi Indonesia Emas 2045 serta menjadikan Jakarta sebagai kota global yang berbudaya.

Materi yang disampaikan narasumber juga hendaknya menjadi pedoman untuk menghindari korupsi yang bakal menyengsarakan kehidupan pribadi pelaku beserta keluarganya. “Transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ujar Dhany.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Jakarta, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurut Dhany, potensi korupsi seperti gratifikasi, suap, hingga pemerasan bisa diminimalisasi dengan membangun kesadaran dan pemahaman tentang budaya antikorupsi serta mendeteksi risiko fraud, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa di sektor pariwisata.

“Sosialisasi ini juga menjadi pendekatan strategis yang memadukan aspek budaya, pendidikan, dan pariwisata untuk memperkuat nilai-nilai antikorupsi dalam masyarakat,” tambahnya.

Ia mencontohkan bahwa praktik korupsi bisa bermacam-macam bentuknya, seperti pemberian gratifikasi kepada pejabat atau institusi seni, pungutan liar yang disamarkan sebagai kontribusi, maupun penyalahgunaan dana kegiatan kepariwisataan.

Sementara itu, Kepala Disparekraf Jakarta Andhika Permata, menekankan pentingnya penguatan budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan kerja. “Kita berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi simbolis, tetapi benar-benar menumbuhkan kesadaran dan menguatkan komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi,” pungkas Andhika. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *