POSKOTA.CO – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Seobroto, Jakarta. Mantan orang nomor satu di Papua itu belakangan menolak makan dan minum obat sehingga jatuh sakit.
“Kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (17/7/2023). Tim dokter KPK telah merekomendasikan agar Lukas Enembe untuk berobat ke RSPAD sejak Sabtu (15/7/2023).
Awalnya Lukas menolak untuk dirujuk, namun akhirnya bersedia untuk dirujuk ke RSPAD untuk berobat pada Minggu (16/7/2023).
Sejak Sabtu pihak dokter KPK sudah merekomendasukan agar Lukas dirujuk ke RSPAD, tetapi ditolak. Tim jaksa kemudian menghubungi pihak penasihat hukum dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD.
Dikatakan Ali Fikri, KPK berharap Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif dengan mengikuti saran dari tim dokter demi kesehatan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. “Kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.
Pertama, Lukas didakwa menerima suap dari Rp45.843.485.350 dengan rincian sebanyak Rp10.413.929.500 berasal dari pengusaha Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Meonesia Mulia, PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya serta PT Melonesia Cahaya Timur dan sebanyak Rp35.429.555.850 berasal dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, PT Tabi Bangun Papua sekaligus CV Walibhu.
Selain itu, Lukas Enembe juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp1 miliar dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua pada 12 April 2013.(Omi/fs)







Komentar