POSKOTA.CO – Terkait adanya dugaan unsur KKN tender proyek peningkatan jalan Segalaherang-Curug Agung, yang nilainya mencapai lebih dari Rp 446 juta dan peningkatan jalan Nyomot-Cikadu yang nilai anggarannya mencapai lebih Rp 859 juta. Kedua tender proyek itu dimenangkan oleh perusahaan CV PMS.
Menurut Pratiksi Hukum Endang Supriadi, SH, MH, Saat dirinya mengkonfirmasi ke kanit Tipikor Satreskrim Polres Subang terkait Pelaporan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Subang, lewat telepon seluler, membenarkan bahwa sudah ada pelaporan, terkait adanya dugaan KKN di ULP Subang. “Sekarang kasusnya sedang dalam penyelidikan Satreskrim Polres Subang,” Kata Endang kepada POSKOTA.CO Kemarin.
Sudah beberapa orang dari pihak CV PMS tersebut yang di panggil oleh pihak Tipikor satreskrim polres Subang. “Tanya ada satu orang yang berinisial IW yang bersangkutan mangkir dari pemanggilan itu, dengan alasan IW yang berbeda beda,” Bebernya.
Praktisi hukum Endang meminta kepada Satreskrim Polres Subang, terkait tindak pidana korupsi harus bener-benar serius menangani dan juga agar harus ada kepastian hukumnya.
“Karana dalam setahun kemarin, di kabupaten Subang banyak pejabat tinggi yang terkena kasus tidak pidana korupsi dan sudah banyak yang di tangkap juga oleh Penegak Hukum,” Ujarnya.
Artinya Kata Endang, “Terkait masalah khusus adanya dugaan pemenang tender kepada Direksi Perusahaan yang orang nya sudah DPO di Kejaksaan Negeri Garut, dan sekarang jadi tersangka Tipikor, kemudian menjadi pemenang 2 paket pekerjaan dan ini tentunya tugas kepolisian untuk menelusuri, apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak,” Ujar Endang mempertanyakan Hal tersebut.
Lanjut Endang, “Kinerja ULP harus dipertanyakan, kenapa perusahaan yang Direkturnya diduga DPO kok bisa memenangkan tender. Apakah, pihak UPL tidak survei maupun memeriksa berkas berkas perusahaan itu terlebih dahulu, jelas hal itu mengundang kecurigaan banyak kalangan dan masyarakat Subang,”ujar Endang.
Endang juga meminta kepada publik Subang terus memantau kinerja ULP di PUPR Kabupaten Subang. “Apalagi usai lebaran pada tahun 2022 ini pelaksanaan proyek pelelangan akan dimulai,” pungkas Endang.(hrn)








Komentar