oleh

Waralaba Tak Berizin Bakal Ditertibkan

Waralaba tak berizin disegel petugas. (DOK)
Waralaba tak berizin disegel petugas. (DOK)

POSKOTA.CO- Waralaba yang tidak memiliki izin di wilayah Pandeglang akan ditertibkan. “Kami akan berkoordinasi dulu dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT),” kata Mustandri Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Senin (27/1).

Kepala BPPT Pandeglang Undang Suhendar secara terpisah, menyatakan ada empat perusahaan waralaba yang tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah.

“Ada empat yang belum mengantongi izin, dan untuk penertibannya kita serahkan pada Satpol PP,” katanya.

Anggota DPRD Pandeglang Anton Chaerul Syamsi meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang tegas terhadap perusahaan waralaba yang tidak memiliki izin.

“Warlaba yang tidak memiliki izin telah melanggar Perda No. 12 tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Waralaba, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, jadi harus diberi tindakan tegas,” kata politisi dari Partai Golkar itu.

Menurut dia, tindakan penyegelan hingga penutupan secara paksa bisa dilakukan terhadap waralaba yang melakukan operasi tanpa dilengkapi izin.

“Kita butuh investasi untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah, tapi aturan yang ada juga jangan dilanggar. Ketika terjadi pelanggaran harus ada tindakan tegas,” ujarnya. (umar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *