oleh

Wanita Penjual Sayur, Nyambi Jualan Pil Koplo

Tersangka tukang sayur penjual pil koplo yang diringkus petugas. (DOK)
Tersangka tukang sayur penjual pil koplo yang diringkus petugas. (DOK)

POSKOTA.CO- Wanita penjual sayur Ngadinah,51, digelandang polisi karena punya sambilan jual pil koplo. Dari wanita tengah baya itu polisi menyita  ratusan butir pil koplo jenis Trihexyphenidyl tanpa izin.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin, mengatakan, pil-pil tersebut ditemukan tersimpan dalam puluhan botol yang berada di lemari rumahnya.

Menurut dia, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan praktik penjualan barang tersebut.

“Modusnya dengan berjualan sayuran, pembeli pil koplo tersebut anak-anak muda,” katanya. Ia menjelaskan tersangka biasa berjualan sayuran di depan rumahnya.

Meski demikian, lanjut dia, banyak anak muda yang justru membeli pil Trihex tersebut.  Ia menuturkan tersangka akan dimintai keterangan tentang asal pil yang masuk dalam obat keras tersebut diperoleh. Tersangka selanjutnya juga akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (hasim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *