
POSKOTA.CO – Alex Usman, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang kini mendekam di balik jeruji Bareskrim Polri suka berfoya-foya dengan sejumlah konconya di ruang karoke. Kini mantan pejabat di Dikmen Jakbar tersebut dibidik tindak pidana pencucian.
Alex memang dikenal royal kepada sejumlah pejabat dikmen dan dikbud untuk menutupi kebobrokannya. Bahkan, kabar diperoleh dari teman sekampusnya di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta, meski jarang masuk kuliah tapi absennya selalu penuh. “Aneh juga saya, saya sendiri nggak tahu siapa yang ngabsenin,” kata teman sekampus yang tak mau disebut namanya.
Direktur Tipikor Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus saat dihubungi mengatakan, kemungkinan itu bisa saja terjadi. “Artinya semua yang diduga memungkinkan kami telisik semua kekayaannya,” katanya.
Tindak pidana korupsi selalu berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang. Alasannya, pelaku korupsi bisa saja membelanjakan uang hasil korupsinya menjadi aset dalam bentuk lain.
“Hasil korupsi dipakai apa, bisa saja buat beli mobil, rumah, tanah, kan bisa saja terjadi. Itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Karena itu, dia memastikan akan menelusuri semua harta kekayaan yang dimiliki Alex Usman, termasuk perusahaan yang dia miliki. “Iya pasti ditelusuri (perusahaannya), sekarang aset pelaku korupsi ini kan kami sita dulu, kami telisik.”
Berdasarkan informasi, Alex mempunyai beberapa perusahaan swasta termasuk sebuah perusahaan media. Sementara itu, Rina puteri dari tersangka Alex yang meneruskan bisnis ayahnya di media cetak, belum memberikan jawaban ketika dimintai konfirmasinya lewat HP yang dimiliki no 08121343….
Dalam kasus ini Alex Usman berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, penyidik juga telah menetapkan Zaenal Soleman, pejabat dengan peran yang sama dari Jakarta Pusat.
Alex Usman telah resmi ditahan tak lama setelah dia dijemput paksa oleh penyidik sejak awal Mei. Menurut Kepolisian, hingga saat ini kasus masih dikembangkan dan besar kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dari DPRD DKI Jakarta atau distributor UPS.







Komentar