
POSKOTA.CO – Pusat perbelanjaan Giant Ekstra yang ditutup walikota bogor Bima Arya, sebenarnya sudah diperingatkan pihak Satpol PP, namun tak diindahkan. bahkan peringatan itu sudah tiga kali.
Banyak keluhan yang disampaikan masyarakat tentang penutupan itu. Mulai dari kemacetan hingga parkir yang tak memadai, hingga akhirnya Walikota Bogor Bima Arya sidak pada Minggu siang (31 Agustus20014).
Terlihat aktivitas yang ramai, dan jalan raya yang semraut. Swalayan Giant yang ternyata belum memiliki izin tersebut, terletak di Jalan Raya Dramaga Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor akhirnya ditutup untuk sementara.
Penutupan ini dilakukan setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya mendatangi pusat perbelanjaan tersebut dan meminta pihak pengelola segera menghentikan operasional.
Saat didatangi Bima, kondisi di pusat perbelanjaan tersebut memang ramai. Banyak warga yang tengah berbelanja sambil menghabiskan waktu akhir pekan.
Kedatangan Bima juga sempat menjadi pusat perhatian warga. Banyak warga yang bingung dak tak tahu tujuan kedatangan Bima ke Giant Ekstra.
Namun, ditengah kerumunan warga, Bima pun menjelaskan maksud kedatangannya dan memberitahu kepada warga bahwa supermarket ini harus diberhentikan sementara operasinya.
“Kepada seluruh warga untuk segera menyelesaikan segala transaksinya karena supermarket ini akan segera ditutup. Dimohon agar kepada warga untuk tetap tenang dan semoga selamat diperjalanan menuju rumah masing-masing,” jelas Bima melalui pengeras suara di pusat informasi,
Setelah mendengar penjelasan dari Bima, warga pun menyelesaikan transaksinya dan pergi meninggalkan pusat perbelanjaan tersebut. Petugas Satpol PP pun berjaga di depan pintu agar tak ada lagi warga yang masuk ke dalam supermarket.
Salah seorang warga, Rizki mengaku tak tahu bila Giant Ekstra ini telah melanggar aturan dan harus ditutup sementara. “Saya setuju aja ditutup, karena memang bikin macet. Disini emang macetnya parah banget,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penutupan sementara Giant Ekstra ini dilakukan karena belum memenuhi aturan. Diantaranya, belum memiliki izin gangguan, belum memiliki celukan untuk kendaraan berhenti serta belum memenuhi aturan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Bahkan, Satpol PP Kota Bogor telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali agar Giant Ekstra tersebut segera berhenti beroperasi, namun tidak diindahkan oleh pihak pengelola.
Keberadaan supermarket ini juga turut menyumbang kemacetan di Jalan Raya Dramaga yang selama ini sudah cukup parah. Bahkan, sesekali Bima membantu petugas Satpol PP Kota Bogor untuk mengatur lalu lintas. (hais)







Komentar