POSKOTA.CO- Kembali penyidik Unit V Subdit Resmob, Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya mencokok pelaku perampokan dan penipuan dengan sasaran pengedar narkoba serta penjul CVD prono.
Kali ini, penyidik menangkap Satpam PT Max Indo, bernama Usman,32, yang mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban.” Tersangka mengaku sebagai anggota Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya,” kata Kanit V Resmob AKP Handik Zusen, Selasa(2/12).
Handik mengatakan, tersangka Usman dengan gaya rambut cepak dan berbadan tegap memperdayai korbannya. Bahkan, Usman tidak segan-segan melukai korbannya bila melawan.”
Tersangka juga tidak segan melukai korbannya, bila melawan,” ujar Handik.Handik beharap, warga yang menjadi korban pemerasan dan perampokan untuk melapor ke Polda Metro Jaya guna memudahkan penyidik melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, penyidik juga menangkap Rumain (oknum Marinir), Slamet Wahyudi ( oknum PNS Kemhan) dan Getwin Sinaga (disersi dari anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya).Polisi kini masih memburu seorang tersangka lagi bernama Wandi. (sapuji)







Komentar