oleh

Satnarkoba Polres Bogor Gagalkan Peredaran 5000 ekstasi

POSKOTA. CO – Lima kilogram narkotika jenis sabu dan lima ribu butir pil ekstasi siap edar diungkap Sat Natkoba Polres Bogor.

Jumlah barang terlarang yang disita ini terjadi, pada saat gelaran operasi ketupat Lodaya 2023 yang di gelar pada beberapa waktu yang lalu.

Dari dua jenis narkotika yang diamankan ini, jika di kalkulasi dengan angka rata-rata, maka nilai taksir sabu dan pil ekstasi tersebut mencapai Rp10 milyar.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi yang di gelar pada Sabtu (6/5/2023) di aula SS Polres Bogor mengatakan, pengungkapan peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Bogor ini pada saat di gelarnya kegiatan operasi ketupat Lodaya 2023.

Tim dari Satuan Narkoba Polres Bogor yang sudah mengikuti pergerakan barang terlarang ini saat masuk Bogor, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial JE (43) diwilayah Parung, Kabupaten Bogor.

Dari tangan pelaku ini, petugas amankan barang bukti 5,3 kilogram sabu dalam 5 bungkus plastik serta 5.000 butir narkotika jenis ekstasi.

Pengungkapan ini diakui Kapolres, AKBP Iman, telah menyelamatkan kurang lebih 32.000 jiwa warga masyarakat Bogor.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika lainnya diwilayah Kabupaten Bogor,”kata AKBP Iman.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *