
POSKOTA.CO- Tukang parkir yang dibakar di Taman Monas, biaya pengobatan ditanggung penuh TNI AD, Hal itu diungkapkan Kapuspen Brigjen TNI AD Andika Perkasa, Sabtu (28/6). Perawatan YUsri pun dipindah ke RSCM.
Rasa kemanusiaan pimpinan TNI mewujudkan cinta kasih yang tiada batas patut diacungin jempol. Dalam kondisi masih dirawat di RSUD Tarakan, langsung dibawa dengan ambulans ke RSCM, Jumat.
Kepala dinas penerangan TNI AD Brigjen Andika Perkasa dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku Pratu Her, masih diperiksa intensif terancam dipecat dari kesatuannya.
Diduga saat kejadian, oknum tersebut minta uang jago Rp 50 ribu, karena tidak punya, lalu tukang parkir itu memberi Rp 30 ribu, dan dari situ terjadi cek-cok hingga terjadi pembakaran dengan cara menyiram bensin yang dibawa dalam botol air mineral dan kemudian menyulut korek api, (26/6).

Hingga saat ini Pomdam Jaya, telah meneriksa saksi AH, teman korban yang mengetahui kejadian. Dari hasil pemeriksaan itu, oknum TNI ini terbukti salah melakukan penganiayaan berat dengan menyiram bensin lalu menyulut dengan korek api. Akibat perbuatannya itu Pratu H, akan dikenakan pasal 354 KUHP, dengan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
“Selain itu juga pria berpangkat Tamtama ini dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas aktif kemeliteran TNI AD,” tegas Kapuspen Andika Perkasa.
Yusri dibakar lantaran kurang memberikan jatah preman kepada oknum TNI tersebut, hingga akhirnnya pelaku menyiramkan bensin ke arah korban dan dibakar menggunakan korek api. oko







Komentar