POSKOTA.CO – Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Muharram meminta keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam setiap proses seleksi pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Keuangan.
“PPATK perlu dilibatkan untuk meneliti dan mengetahui profil transaksi keuangan para calon selama menjabat pada jabatan sebelumnya termasuk menganalisis LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara),” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ecky mengatakan hal tersebut menanggapi kemungkinan Kementerian Keuangan segera mencari Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, pengganti Agung Kuswandono yang akan menempati pos baru di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Menurut dia, Direktur Jenderal Bea dan Cukai harus memiliki jiwa kepempimpinan, berintegritas dan mampu menjaga kebersamaan antar jajaran di lingkungan internal, agar mampu menjaga penerimaan negara dari sektor bea dan cukai.
Untuk itu, ia mengharapkan agar tidak ada orang titipan dalam seleksi lelang terbuka jabatan strategis ini, dan rekam jejak dari calon yang terpilih tidak menimbulkan pertentangan dari lingkaran internal institusi bea dan cukai.
“Ini penting, jangan sampai ada penolakan terhadap sosok Dirjen dari internal Bea dan Cukai sendiri. Ini agar kinerja di Bea Cukai sendiri bisa berjalan dengan baik dan target-target tercapai,” kata Ecky.
Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan lelang jabatan Dirjen Bea dan Cukai harus dilakukan secara terbuka agar tidak diisi oleh titipan pihak tertentu dan panitia seleksi tidak diisi oleh internal Kementerian Keuangan.
“Lelang jabatan yang dilakukan, pansel-nya harus dari luar Kementerian Keuangan. Ini agar tak ada lagi kecurigaan lelang tersebut hanya akal-akalan atau sekedar basa-basi untuk meloloskan orang-orang yang sudah ditentukan sejak awal atau titipan partai dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mengaku sudah mendapatkan kabar ada aroma persaingan tidak sehat dari pemilihan Dirjen Bea dan Cukai sehingga tidak mengherankan apabila berhembus kabar para calon harus memberikan setoran kepada pihak tertentu.
“Makanya, lelang jabatan ini juga harus dijadikan pintu masuk buat PPATK dan KPK memeriksa dan memverifikasi kekayaan sang calon, termasuk pansel jika perlu. Saya ragu banyak yang mau mendaftar jika ini dilakukan dengan benar,” katanya.







Komentar