
POSKOTA.CO- Sebanyak 1500 personil anggota Direktorat Lalulintas, Polda Metro Jaya menggelar razia balap liar di sejumlah tempat di Jakarta, Minggu(8/6) dinihari.
Puluhan kendaraan rodua dua tanpa surat-surat terjaring dan diangkut dengan truk petugas. “ Mereka melanggar Undang-Undang Lalulintas,” kata Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budyanto.
Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelangaran berlalulintas, karena bisa membahayakan warga dan pengendaranya. “Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dalam hal ini kebut-kebutan dan juga pengendara motor yang tidak menggunakan perlengkapan semestinya,” ujar mantan Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Polda Kalimantan Timur ini.
Diakuinya, banyak masukan dari masyarakat yang merasa terganggu, akan adanya aksi balap liar ini. Sehingga, petugas berinsiatip melakukan razia balap liar.(sapuji)







Komentar