POSKOTA.CO – Seorang oknum pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang disangka menjadi salah satu pelaku pembakaran pasar Sentol, Kecamatan Kedungdung, beberapa hari lalu, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polres setempat.
Menurut Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Sampang AKP Hari Siswo, tersangka yang melakukan pembakaran pasar itu berinisial Ko, warga Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
“Kami sudah pernah mendatangi rumahnya, namun tersangka tidak ada, kemungkinan kabur dari rumahnya,” kata Hari Siswo di Sampang, Senin.
Berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polres Sampang, kebakaran Pasar Sentol, Kecamatan Kedungdung, Sampang yang terjadi tanggal 6 September 2014 itu, karena unsur kesengajaan.
Sebab di sekitar lokasi kebakaran polisi menemukan beberapa jerigen yang diduga tempat bensin.
Dari temuan itu, polisi selanjutnya melakukan pengembangan penyidikan dan akhirnya disimpulkan bahwa kasus kebakaran pasar Sentol, Kecamatan Kedungdung itu karena unsur kesengajaan.
Tiga hari setelah peristiwa itu, polisi menangkap seorang pelakunya, yakni bernama Haji Taufiq, mantan Kepala Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Pelaku mengakui perbuatannya itu.
“Jadi yang belum tertangkap hanya oknum PNS itu, dan kami telah menyebarkan nama yang bersangkutan kepada teman-teman Polres di Madura, termasuk di Jawa Timur, berikut foto pelaku,” kata Hari Siswo.
Kebakaran Pasar Tradisional di Desa Sentol, Kecamatan Kedungdung itu terjadi Sabtu (6/9) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Sebanyak 24 kios terbakar dalam peristiwa itu.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sampang Wisno Hartono, kerugian material akibat kebakaran itu sekitar Rp350 juta. “Jumlah kerugian material akibat kebakaran itu telah kami laporkan ke bupati dan Pemprov Jatim,” terang Wisno Hartono.







Komentar