
POKOTA.CO – Lapas Wanita Kelas II A Jalan Moch Yamin, Kota Tangerang digrebeg puluhan polwan dari Polres Metro Tangerang Selasa (2/2) dinihari. Tindakan tersebut untuk mempersempit peredaran barang haram dalam lapas.
Dibantu anjing pelacak dari Polda Metro jaya, seluruh ruangan di lapas digeledah petugas. Meski tak menemukan barang haram, tujuh warga binaan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kuat dugaan, razia yang dilakukan petugas itu terendus penghuni lapas.
Selama tiga jam melakukan penggeledahan, polisi hanya mengamankan puluhan handphone dan pisau lipat. Barang terlarang itu didapati petugas di kamar . Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Agus Pranoto yang memimpin razia mengatakan, penggeledahan yang dilakukan guna mempersempit peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Pasalnya, jaringan narkotika disinyalir memanfaatkan lapas untuk mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.
“Sekitar 361 penghuni yang kita periksa urine-nya, 70 persen adalah kasus narkoba. Tujuh orang positif gunakan ganja. Semua temuan itu akan kita selidiki lebih lanjut,” Kata Kapolres usai memimpin razia.







Komentar