oleh

TERLIBAT NARKOBA 106 ORANG DIAMANKAN

POSKOTA.CO

wakapolda didampingi kadivhumas memberikan keterangan pada wartawan
wakapolda didampingi kadivhumas memberikan keterangan pada wartawan

– Sejak 19 Januari hingga 31 Januari 2016 jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 135 tersangka, diantaranya terdapat 5 orang WNA, satu orang berwarga negara Hongkong dan empat orang berwarga negara Taiwan, karena terlibat narkoba.

Dalam operasi ini didapati barang bukti narkoba sebanyak 23,1 kilogram ganja, 6,1 kilogram sabu dan 10.600 butir pil ekstasi, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal Sik.MH di Main Hall Polda Metro Jaya, Selasa siang 2 Februari 2016.

Dalam pengungkapan kasus ini jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah 60 senjata tajam, 2 senapan angin, 2 air softgun, timbangan digital dan alat hisap sabu (bong). Barang bukti yang disita tersebut diperkirakan bernilai Rp 1,6 miliar.

Para tersangka tersebut terancam akan dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *