oleh

Kekasih Dibunuh Motornya Dirampas

Kurir narkoba diborgol
pembunuh

POSKOTA.CO – Zainal Arfiansah, 18, dibekuk polisi Pacitan Jatim karena dugaan 2 wanita Eka Fitriyani, 18 tahun dan Novita Yulianti, 18 tahun yang tak lain sebagai kekasihnya.

Korban merupakan siswi sekolah menengah kejuruan di Wonogiri ditemukan di ladang jagung wilayah Dusun Tempel, Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Pacitan, Kamis, 15 Mei 2014.

Kepala Kepolisian Resor Pacitan Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto, menjelaskan, hasil visum keduanya meninggal akibat hantaman benda tumpul dan jeratan. “Ini termasuk pembunuhan sadis,” ujarnya.

Motif pembunuhan pelaku ingin menguasai sepeda motor Yamaha Jupiter milik Eka Fitriyani, yang tak lain kekasihnya. Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Pakis Baru.

Eka mengajak Novita yang baru mengikuti ujuian untuk menemui kekasihnya. Di tempat yang dijanjikan perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, sudah menunggu pelaku.

Ketiga remaja akhirnya naik satu sepeda motor untuk menuju Gua Gemblung. Di tempat sepi perekbunan jagung, Zainal yang sudah merencanakan kejahatan langsung menghantam kedua siswi tersebut dengan palu yang sudah disiapkan dari rumahnya.
Pelaku kemudian membawa sepeda motor incarannya.

Zainal dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tanpa rencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *