
POSKOTA.CO – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Polisi Bambang Hermanu menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi oknum anggotanya yang terbukti pengguna narkoba.
“Kalau sudah pakai narkoba, maka tidak ada jalan lain yaitu kita keluarkan (pecat) karena sarafnya sudah terpengaruh dan pasti tidak akan normal. Ini sangat membahayakan karena akan memegang senjata api,” katanya di Sampit, Minggu.
Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polri, tidak terkecuali jika ada indikasi keterlibatan anggota mereka sendiri. Narkoba sangat membahayakan dan merusak mental mereka yang terlibat, karena itu harus ditangani secara serius.
Dia secara khusus berpesan kepada seluruh anggota Polri yang bertugas di Kotim, baik di Polres, Polsek, Direktorat Polair maupun Brimob Polda yang ditugaskan di daerah ini, untuk menjauhi narkoba dan memberantasnya.
“Anggota Polri harus bisa menjauhi bujukan narkoba. Saya tidak ingin ada lagi sidang kode etik, khususnya di Polres Kotim ini, Polair maupun Brimob di Kotim ini yang disidang gara-gara narkotika,” katanya.
Kapolda mengingatkan seluruh jajarannya bahwa tugas anggota Polri adalah pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Polri juga bertugas menegakkan hukum dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anggota Polri tidak boleh arogan dalam melayani masyarakat. Anggota Polri justru harus menempatkan diri sebagai pelayan yang baik serta menjadi penolong dan sahabat masyarakat sehingga disayang masyarakat.
“Saya tidak minta apa-apa dari Anda semua, tapi jaga nama baik dirimu dan keluargamu. Jaga nama baik kesatuanmu. Kalau itu sudah bisa Anda lakukan, saya sudah bangga dengan Anda semua,” tegas Kapolda.
Bambang Hermanu berharap seluruh anggotanya menjalin hubungan baik dengan masyarakat. Dengan kebersamaan itu, diharapkan kondisi Kalteng yang sudah kondusif akan selalu terjaga.







Komentar