oleh

DARI PERAMPOK SADIS INI DISITA SENJATA API JENIS FN

borgolPOSKOTA.CO – Dari dua perampok yang ditangkap Polres Depok polisi menyita senjata api pistol jenis FN berikut 6 butir peluru. Kelompok penjahat ini tak segan melukai korbannya bahkan menyekap sudah lama menjadi buronan polisi. “Empat bulan lalu sudah kita nyatakan DPO,” ungkap Kapolres Depok.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Ahmad Subarkah, mengungkapkan, dua dari delapan pelaku yang berhasil ditahan masing-masing berinisial GS,52, dan MN,46. “Tak hanya senjata api, kami juga menyita sejumlah alat bukti kejahatan lainnya seperti tiga golok, dua linggis, satu obeng, tiga pasang pelat nomor, empat hp dan enam tali rafia, serta rekaman CCTV di TKP,” kata Kombes Pol Subarkah, Senin 20 April 2015.

Para pelaku tertangkap berdasarkan hasil rekaman CCTV saat mereka melancarkan aksinya di toko material Cahaya Logam, di Jalan Radar AURI nomor 63 B, Cimanggis, Depok, pada Selasa 23 Desember 2014, sekira pukul 17.00 WIB.

Butuh lebih dari 3 bulan bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Dan dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil meringkus GS dan MN, dua dari delapan terduga komplotan rampok sadis tersebut.

“Korbannya rata-rata ditinggalkan dengan keadaan terikat. Biasanya, mereka menodongkan senjata dan melakukan ancaman. Jika melawan, korbannya akan dilukai. Salah satu korban adalah pemilik toko material, atas nama Hartono dengan kerugian puluhan juta rupiah,” ujar Kombes Pol Subarkah.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku tadi, diketahui, kelompok ini telah 20 kali bikin ulah. Selain toko material, pelaku juga sempat mengerjai keluarga alamrhum artis senior, yakni Octarina Farouka di Sawangan, Depok, Agustus 2014 lalu. Dan dari 20 kasus, 10 di antaranya di wilayah Depok, sisanya Cikarang, Karawang, dan Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Agus Salim, menambahkan, meski enam pelaku yang merupakan komplotan pelaku masih buron, namun sejumlah identitas atas nama mereka sudah dikantongi dan saat ini sedang dalam pengejaran.

“Mereka masing-masing berinisial, IR (53), JS (47), YS (42), RN (32), FN (44) dan ZS (41). Dugaan sementara, otaknya atau penyusun rencana adalah IR. Nah, mereka semua ini sedang kami kejar. Dan para pelaku ini merupakan residivis atas kasus serupa. GS dan kawan-kawan sempat mendekam di Lapas Pondok Rajeg selama tiga tahun,” ujar Kompol Agus.

Di Garut, Jawa Barat, kepolisian juga menangkap enam spesialis pencuri kendaraan roda empat yang biasa beraksi di tiga kabupaten, Garut, Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

Kasat Satreskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, menyatakan, DN, IG, dan UP merupakan pelaku utama, sedangkan RH, AJ dan TA sebagai penadah. “Kami baru mengamankan dua unit mobil pick up dari seluruhnya sebanyak 11 unit,” ujar AKP Dadang, Senin, 20 April 2015 kepada wartawan.

Modus pelaku dalam setiap melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu kendaraan menggunakan kunci astag, selanjutnya dengan menggunakan soket para tersangka menyalakan kontak kendaraan.
Petugas hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *