oleh

Bawaslu Temukan Serangan Fajar

10 bawaslu APOSKOTA.CO – Masalah yang terulang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan dugaan politik uang dengan modus “serangan fajar” selama masa tenang menjelang pemungutan suara pemilu 2014. Kali ini Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut dugaan pidana pemilu itu.

“Banyak temuan terkait dengan penggunaan uang selama masa tenang kemarin, apakah itu bentuknya serangan fajar dan sebagainya. Itu yang kini menjadi fokus kami dan Kepolisian. Kami akan mengusut tuntas siapa pelaku tersebut,” ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).

Tetapi, Nasrullah belum mengungkapkan di daerah mana saja praktik politik uang itu terjadi dan siapa pelakunya. Ia menyampaikan, untuk membuktikan dalil-dalil pidana pada pelanggaran tersebut, Bawaslu menyerahkan berkas pemeriksaan kepada penyidik kepolisian.

“Jika nanti terbukti pidana, maka Bawaslu wajib mengeluarkan rekomendasi yang isinya jika caleg tersebut nantinya terpilih, maka konsekuensinya harus didiskualifikasi,” kata dia (hais/jeck).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *