POSKOTA.CO – Sekitar 5.000 orang calon jamaah dari 11 ribu calon jamah umroh yang tertunda keberangkatan beberapa bulan akibat penyebaran Covid-19 asal Kota Depok dipastikan dapat berangkat ke Tanah Suci Makkah dalam waktu dekat.
“Calon jamaah yang tertunda memcapai 5000 orang memang diutamakan namun terap akan disaring atau seleksi lagi sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 719 tahun 2020 dengan batas usia dan kesehatan,” kata Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asnawi, Selasa (3/11).
Untuk batas usia sekitar 18 tahun hingga 50 tahun dan masalah kesehatan dimasa pandemi Covid tentunya harus mengikuti syarat yang telah dikeluarkan pihak Arab Saudi dan sesuai ajuran kementerian kesehatan RI antara lain ada surat bebas covid-19 dengan melampirkan bukti hasil swab test dari Rumah Sakit yang sudah di uji laboratorium dan berlaku 72 jam sejak pengambilan sampel hingga waktu keberangkatan.
Ditambahkannya, calon jamaah umroh dari Kota Depok sendiri berasal dari 15 travel terdiri dari lima travel besar dan termuka serta sepuluh travel menengah atau cabang.
“Untuk biaya penyelenggaraan, penyedia mengikuti referensi dari Kementrian Agama, baik pemeriksaan swab test, karantina dan pelayanan lainnya terkait penanganan covid-19,” katanya.
Sesuai ketentuan yang berpacu pada Kemenag, pihak penyelenggara berhak menetapkan biaya tambahan terkait pelayanan soal antisipasi covid-19, pada jamaah yang sudah membayar sebelum surat keputusan ini dikeluarkan.
Namun, imbuh dia, jamaah juga mempunyai hak bagi yang tidak bersedia membayar biaya tambahan yaitu mengatur jadwal pemberangkatan ulang dan mengajukan pembatalan keberangkatan. “ntuk jamaah yang membatalkan keberangkatan, berhak mengajukan pengembalian biaya yang telah dibayarkan,” katanya.
Dia juga mengingatkan biaya tidak seutuhnya dikembalikan kepada jamaah, jika penyelenggara sudah membayarkan beberapa item, seperti transportasi dan akomodasi. Namun, harus disertakan tanda bukti pembayaran resmi. (anton)






Komentar