POSKOTA.CO-Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, prevalensi pengguna rokok elektrik di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun satu dekade terakhir. Sementara itu Global Adult Tobacco Survey (GATS) melaporkan penggunaan rokok elektrik meningkat dari 0,3 persen pada 2011, menjadi 3,0 persen pada 2021.
“Angka tersebut setara 6,2 juta orang dewasa yang terdiri atas 5,8 persen konsumen laki-laki dan 0,3 persen perempuan,” ujar Wamenkes sela-sela Peluncuran Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 dalam rangkaian acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Selasa (31/05/2022).
Di Indonesia, GATS dilaksanakan pada 2021 sebagai survei rumah tangga terhadap orang yang berusia lebih dari 15 tahun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan.
Sebanyak 10.170 rumah tangga dilibatkan sebagai sampel, dan satu individu dipilih secara acak dari masing-masing rumah tangga peserta untuk mengisi survei. Informasi survei dikumpulkan secara elektronik.
Sebanyak 9.156 wawancara lengkap telah dilakukan, dengan angka respons keseluruhan sebesar 94,0 persen.
Menurut Wamenkes mengatakan rokok elektrik juga dibuatkan regulasinya. Pasalnya, merokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Regulasi seputar penggunaan produk rokok elektronik diterapkan sejajar dengan rokok konvensional.
Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, keduanya berbahaya untuk masa sekarang, sosial ekonomi, masa depan maupun risiko penyakit yang timbul akibat rokok elektrik tersebut.
GATS adalah standar global untuk secara sistematis memantau penggunaan tembakau (hisap dan kunyah) oleh orang dewasa dan melacak indikator-indikator utama pengendalian tembakau.
GATS juga akan membantu negara-negara memenuhi kewajiban berdasarkan Framework Covention Tobacco Control (FCTC) World Health on Organization (WHO) untuk menghasilkan data yang dapat dibandingkan secara nasional maupun internasional. (*/fs)








Komentar