POSKOTA.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan keprihatinan yang mendalam terkait kasus yang saat ini viral di media sosial di mana oknum seorang aparat pemerintah di Gowa, Sulawesi Selatan melakukan kekerasan terhadap satu keluarga khususnya perempuan di dalam situasi penegakan aturan PPKM Darurat.
“Tentunya tujuan ini baik, bagaimana bisa menegakkan aturan ini (PPKM Darurat) ditaati oleh masyarakat. Namun yang tidak bisa ditoleransi tentunya dengan melakukan aksi-aksi kekerasan, ini yang harus kita hindari. Penerapan aturan bisa dilakukan secara maksimal dengan prosedur yang baik, cara-cara yang baik dan menghindari segala bentuk kekerasan,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangannya, pada Jumat (16/7/2021).
Dijelaskannya, perempuan dan anak masih menjadi salah satu segmen masyarakat dan rentan terhadap berbagai kekerasaan. Tentunya diperlukan upaya-upaya dan komitmen semua pihak untuk bisa menciptakan satu suasana kehidupan yang bebas dari berbagai bentuk kekerasaan.
“Dialog dan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat sangat diperlukan selain tentunya aspek-aspek penyadaran secara sosial terhadap dampak dari Covid-19. Saya yakin masyarakat juga akan memahami apa sebetulnya tujuan dari pelaksanaan PPKM Darurat ini,” tuturnya.
Lebih lanjut Ratna menegaskan, KemenPPPA mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi segala aturan terkait dengan PPKM Darurat ini. Tujuannya sangat baik dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. Pemerintah telah menetapkan sektor-sektor kritikal, esensial, dan juga mengatur batas waktu buka tutup di sektor usaha. Ini tentunya kita harus patuhi bersama.
“Kami berharap kasus kekerasan yang terjadi di Gowa bisa segera diselesaikan dengan baik dan tentunya menjadi perhatian kita semua. Kami mengajak masyarakat, pejabat publik, aparat penegak hukum, aparat pemerintah dan semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi lingkungan kehidupan masyarakat yang aman, bebas diskriminasi dan juga bebas dari segala kekerasan,” ujarnya.
“Mudah-mudahan kasus Gowa ini tidak terjadi lagi, yang terpenting saat ini bagaimana dialog dan upaya-upaya persuasif terhadap masyarakat tentang bahaya dari Covid-19 lebih diutamakan. Mari kita tegakkan aturan tetapi hindari kekerasan,” imbuh Ratna Susianawati. (miv)








Komentar