oleh

Presiden BPW Indonesia Giwo Rubianto Sebut Pemenuhan Hak bagi Semua Warga Negara Harus Jadi Prioritas

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Dunia ke-77, Business and Professional Women (BPW) Indonesia menggelar seminar bisnis dan Profesional Perempuan Berdasarkan Prinsip HAM, Senin (8/12/2025). Mengambil tema “HAM Sebagai Upaya Mewujudkan Kesempatan yang Setara bagi Semua”, seminar tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara BPW Indonesia dengan Kementerian HAM dalam upaya sosialisasi penguatan kapasitas guna meningkatkan pemahaman terkait hak azasi manusia khususnya bagi perempuan.

Dalam sambutannya Presiden BPW Indonesia, Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd mengatakan Indonesia saat ini sedang menuju era Emas 2045, sebuah momentum bersejarah ketika bangsa Indonesia genap berusia 100 tahun. “Harapan kita bersama adalah melahirkan generasi muda yang unggul berdaya saing global dan berahlak mulia,” ujar Giwo.

Namun faktanya masih banyak anak dan remaja yang menghadapi tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka mulai dari hak untuk hidup dengan aman, hak atas kebebasan hingga hak untuk mendapatkan kesetaraan dan keadilan. Kondisi ini tentunya berpengaruh pada kemampuan mereka dalam mempersiapkan masa depan.

“Momentum Hari Hak Azasi Manusia Sedunia yang ke-77 ini mengingatkan kita bahwa perlindungan terhadap setiap warga harus menjadi prioritas, terutama perlindungan bagi anak sebagai generasi penerus. Setiap anak berhak mendapatkan penjagaan dari orang tua, keluarga, masyarakat dan negara,” lanjut Giwoa.

Melalui seminar ini, Giwo mengajak seluruh peserta dari berbagai latar belakang untuk memperkuat kesadaran, kapasitas dan peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang menghormati martabat dan kebebasan setiap orang.

Menurut Giwo, penegakan HAM di Indonesia sudah didukung oleh berbagai instrumen hukum seperti undang-undang, hak azazi manusia, undang-undang tindak pidana kekerasan, seksual dan undang-undang perlindungan anak dan undang-undang lainnya yang berkaitan. “Kita semua sebagai perempuan, dapat menjadi bagian dari agen perubahan, agen of change dalam mengimplementasikan nilai-nilai tersebut di kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia berharap acara diskusi ini dapat memberikan manfaat dan membuka ruang diskusi konstruktif untuk memperkuat kapasitas perempuan Indonesia dalam ranah bisnis dan profesi.

Presiden BPW Indonesia Dr. Ir. Giwo Rubianto M.Pd

Sementara itu, Giyanto, S.IP., M.Si, Direktur Penguatan Kapasitas HAM MKPU Kementerian HAM RI dalam sambutan kuncinya mewakili Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Isu-isu terkait HAM  yang muncul di tengah masyarakat sangat banyak dan beragam. Karena itu, penting dilakukan sosialisasi dan edukasi terkait HAM, guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM, termasuk dengan BPW Indonesia yang beranggotakan para perempuan pelaku bisnis dan perempuan profesional.

“Inti bagaimana kita sama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat, penduduk, warga negara Indonesia, agar mereka memahami tentang hak azasi manusia. Dan harapannya, di samping terpenuhi HAM-HAM tersebut, tentu tidak melakukan pelanggaran HAM,” katanya.

Peta Jalan Hak Azasi Manusia

Diakui Gayanto, pemerintah melalui Kementerian HAM sangat konsen dalam penghormatan, perlindungan, penegakan, pemajuan, dan pemenuhan hak azasi manusia. Kementerian HAM bahkan telah menyusun peta jalan HAM hingga tahun 2045. Peta jalan lima tahun pertama adalah melakukan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat. “Nah inilah pentingnya kita berkolaborasi, kita sama-sama untuk melakukan edukasi, internalisasi nilai-nilai HAM kepada seluruh lapisan masyarakat,” terang Giyanto.

Pada lima tahun berikutnya, Indonesia diharapkan sudah menjadi leading di Asia, kemudian di tahun akhir di 2045, Indonesia menjadi leading country dunia. “Nah tentu untuk menjadi sebuah negara yang memimpin dunia, ini butuh effort. Nah dari sekarang inilah kita harus bergerak bersama, kita memberikan edukasi nilai-nilai HAM, agar di tahun 2045 dunia melirik kita. Bagaimana melihat bangsa Indonesia, implementasi HAM-nya seperti apa, penghormatannya bagaimana, dan kita akan menjadi contoh negara lain,” tegasnya.

Menurut Giyanto, selama ini konsep HAM seringkali dipahami sebagai sebuah kekerasan. Jadi, kalau misalnya ada pelanggaran HAM, pasti tidak jauh dari berlaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang, kelompok, ataupun aparatur.

Padahal pengertian hak azasi manusia itu sangat luas. HAM adalah hal yang melekat pada setiap individu, setiap orang dari mulai dilahirkan hingga meninggal dunia. “Hak-haknya apa saja, semua diatur oleh undang-undang dan cukup jelas,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa hak itu bersifat universal tidak memandang suku, agama, rasa budaya. Semua orang mempunyai hak misalnya untuk beribadah, hak untuk berpendapat, hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, berpendidikan, mendapatkan kesejahteraan, untuk dipilih dan memilih. “Hak-haknya inilah yang harus kita sampaikan, kita edukasikan kepada lingkungan kita, masyarakat kita. Agar kenapa? Mereka bukan hanya menuntut hak, tapi bagaimana memiliki kewajiban terhadap orang lain. Ini yang menjadi penting,” terangnya.

Selain Giyanto, seminar juga menghadirkan pembicara lain yakni Ika Kusuma Permana Sari, S.H., M.E (Asdep Peningkatan Kapasitas Masyarakat Kementerian Pariwisata RI) dan Dahlia Madanih, S.H.I., M.H (Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan).

Heryana Hutabarat, Humas BPW Indonesia mengatakan seminar ini menjadi bagian dari kegiatan kolaborasi BPW Indonesia dengan Kementerian HAM untuk melakukan edukasi HAM di 20 titik. Dengan model daring, edukasi ini diharapkan dapat menjaungkau lebih banyak peserta dari berbagai unsur dan latar belakang. (*/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *