oleh

Raih Anugerah KPAI 2025, Giwo Rubianto Ingatkan Pemenuhan Hak Anak Jadi Tanggung Jawab Kolektif Semua Pihak

JAKARTA – Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2005-2007 mendapatkan Anugerah KPAI 2025 untuk kategori Khusus mantan Ketua-Ketua KPAI. Pemberian anugerah yang dilakukan langsung oleh Ketua KPAI Margaret Aliyatul tersebut berlangsung di Studio TVRI Ruang Auditorium Bung Karno, Gedung Pusat Produksi Siaran (GPPS) TVRI pada Rabu (10/12/2025).

Mengusung tema “Anak Terlindungi Menuju Generasi Emas Berdaya Saing”, ajang Anugerah KPAI 2025 bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perlindungan anak, meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak anak serta mendorong inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan anak. Anugerah KPAI ini menjadi ajang rutin tahunan yang diberikan kepada individu, dunia usaha dan lembaga masyarakat yang berperan aktif dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia dalam bentuk aprtesiasi dan pengakuan dari negara.

Usai menerima penghargaan KPAI 2025, Giwo menyampaikan terimakasihnya atas anugerah yang diberikan kepadanya. Sebagai orang yang pernah memimpin lembaga KPAI, Giwo mengakui bahwa tidak mudah untuk merealisasikan apa yang menjadi hak anak secara keseluruhan.

“Dulu saya adalah ketua KPAI periode kedua. Jadi masih babat alas, masih berjuang bagaimana kita mewujudkan hak-hak anak Indonesia,” ujar Giwo.

Diakui Giwo, persoalan anak dan pemenuhan hak anak adalah tanggungjawab kolektif semua pihak. Sampai kapanpun dan dimanapun, hak anak terkait hak tumbuh kembang dengan aman, bahagia dan bermartabat merupakan kewajiban semua pihak untuk merealiasikan secara bersama-sama.

Menurutnya, sistem perlindungan anak Indonesia saat ini jauh lebih baik. Adanya pembagian tugas antara KPAI pusat dengan KPAI daerah memungkinkan semua persoalan anak bisa diselesaikan dengan baik dan tertata. “Jadi sekarang sudah ada pembagian tugas antara pusat da daerah. KPAI pusat sifatnya hanyak menghoordinir dan memfasilitasi, sedang legal action ada pada KPAI daerah. Dan ini lebih efektif dalam bekerja,” terang Giwo.

Lebih lanjut Giwo menjelaskan bahwa keberadaan KPAI baik pusat maupun daerah sangat strategis dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kejahatan. Mengingat saat ini bentuk-bentuk kekerasan dan pelanggaran hak yang dialami anak Indonesia semakin beragam dan kompleks. Tidak sekadar kekerasan fisi dan psikis, tetapi juga kekerasan atau kejahatan yang dilakukan secara online (media internet)..

“Sekarang hampir semua anak memegang gawai, dan itu sangat rentang terhadap kasus kekerasan anak melalui internet. Inilah pentingnya orang tua lebih aware kepada anak,: tegasnya.

Giwo mengajak semua pihak untuk menyebarkan semangat perlindungan anak dan memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dengan aman, bahagia, dan bermartabat.

Anugerah KPAI 2025 itu sendiri terdiri atas delapan kategori penghargaan yakni kategori Lembaga Masyarakat Peduli Anak Komunitas Anak, Penegak Hukum Peduli Anak, Tokoh Peduli Anak, Tokoh Anak Inspiratif, Tenaga Profesi Peduli Anak, Dunia Usaha Peduli Perlindungan Anak dan kategori Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Melalui kategori tersebut, KPAI ingin memastikan ruang penghargaan yang inklusif, mencakup tokoh inspiratif, komunitas akar rumput, hingga lembaga formal yang berperan aktif dalam memperjuangkan hak anak di berbagai bidang. (*/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *