POSKOTA.CO – Pandemi Covid-19 membuat banyak anak kehilangan orang tua. Anak-anak yang ditinggal orangtua karena Covid-19 secara mendadak harus menjadi anak yatim, piatu atau yatim piatu. Hal ini membuat anak berada dalam kondisi rentan karena dapat mengganggu kondisi psikis, tumbuh kembang mereka serta kelangsungan hidup mereka.
Merespons hal tersebut, Kementerian Sosial saat ini telah merancang program bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, dukungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu ini akan disalurkan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Anak yang mencakup dukungan pemenuhan hak hidup layak, layanan perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.
“Saya pastikan bahwa anak yatim, piatu dan yatim piatu nanti akan kita bantu melalui Program Atensi Anak. Dukungan yang kami berikan tidak hanya kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan untuk psikososial anak, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Mensos Tri Rismaharini, Selasa (24/8/2021).
“Kami akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Anak-anak ini sebelumnya akan diasesmen. Untuk besaran bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen anak. Balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial saat ini juga kami siapkan sebagai shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19,” tambahnya.
Lebih lanjut Mensos Risma mengungkapkan, balai besar, balai-balai Kemensos juga membuka dapur umur untuk menyediakan makanan dan telur rebus untuk tenaga-tenaga garis depan, termasuk tenaga Kesehatan, para pendamping, petugas pemulasaran dan pemakaman serta keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri. Kemensos juga mendorong percepatan vaksinasi untuk anak bekerja sama dengan berbagai pihak.
“Atensi Anak ini nantinya tidak hanya ditujukan kepada anak-anak yang ditinggal orang tua karena Covid-19 saja, tapi juga akan menyasar ke anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu lainnya binaan LKSA dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu,” tutur Mensos.
Data dari aplikasi SIKS NG per Mei 2021 telah menghimpun masukan data dari 3914 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (panti asuhan/yayasan/balai). Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181.
“Situasi yang dialami anak yatim, piatu dan yatim piatu ini pastinya tidak mudah untuk mereka lalui, karena itu Kementerian Sosial terus berupaya untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ungkapnya.
Mensos Risma juga menyampaikan, target sasaran dalam penanganan anak yatim, piatu dan yatim piatu ini ialah sebanyak 4.043.622 anak yang terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orang tua akibat Covid-19, 45.000 anak yang anak diasuh oleh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.
“Anggaran yang kita perlukan untuk menangani anak yatim, piatu dan yatim piatu ini kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun. Nanti hal ini akan kita koordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI. Selain itu saya juga meminta sinergi dari kementerian/lembaga lainnya serta dukungan masyarakat dan seluruh pihak untuk menangani hal ini,” tutup Mensos Risma. (miv)







Komentar