oleh

Kapolda Metro Jaya Diperiksa Komnas HAM Kasus Kematian 6 Laskar FPI

POSKOTA.CO–Komnas HAM hari ini (Senin 14/12/2020) akan memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Statusnya sebagai saksi terkait tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di tangan anggota Polda Metro Jaya.

Selain Irjen Fadil, pihak Komnas HAM juga akan memeriksa pihak PT Jasa Marga selalu pengelola jalan Tol Jakarta Cikampek yang menjadi lokasi penembakan di KM 50. “Kami akan meminta keterangan Kapolda Metro Jaya dan Jasa Marga di Komnas HAM,” kata Komisoner Komnas HAM Chairul Anam, Senin (14/12/2020).

Tim Komnas HAM pasca penembakan 6 Laskar FPI langsung turun tangan untuk menyelidiki peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Penyelidikan yang dilakukan pihak Komnas HAM untuk mencari tahu kejadian yang sebenarnya, apa yang terjadi dalam kasus tersebut apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *