oleh

Wali Kota Dhany Sukma Buka Kegiatan Komisi Penaggulangan AIDS

POSKOTA.CO-Penanggulangan HIV/AIDS diinisiasi Komisi Penaggulangan AIDS (KPA) Jakarta Pusat (Jakpus) merupakan salah satu upaya menjalankan fungsinya dalam bidang kesehatan terutama untuk penguatan koordinasi dan komunikasi.

Hal tersebut diungkapkan, Dhany Sukma Wali Kota Jakarta Pusat disela-sela membuka kegiatan rapat koordinasi (rakor) KPA untuk menyatukan pemahaman tentang penaggulangan HIV berlangsung di Ruang Pola, Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (18/9/2023).

“Jika melihat HIV/AIDS itu seperti fenomena gunung es yang terlihat hanya dipermukaan saja tapi di bawahnya kita tidak pernah tahu. Tugas kita mengingatkan, mengajak bahwa banyak dampak dari perilaku yang pada akhirnya orang tidak berdosa terkena dampaknya,” ungkap Dhany.

Menurut Dhany, dalam penelitian yang ia baca ternyata hasil penelitiannya 90 persen orang yang terinfeksi HIV/AIDS adalah ibu rumah tangga yang setia terhadap pasangannya. Namun, ada penyimpangan perilaku yang dilakukan suaminya sehingga istrinya terkena dampaknya.

“Jadi di sini ketika belum terjadi pendekatan moral itu penting dilakukan, memegang teguh prinsip-prinsip moral untuk menjalankan ajaran agama sebagai benteng awal. Namun, saat sudah terjadi harus ada semangat kemanusiaan,” pungkasnya.

Dhany, HIV/AIDS itu bukan hanya isu kesehatan tetapi, seiring berjalannya waktu dan penelitian berkembang menjadi isu penegakan hukum karena penyebabnya adalah narkoba dengan bergantian menggunakan jarum suntik.

“Tapi di situ ada aktivitas penyalahgunaan dan harus dibenahi perilakunya. Sehingga pencegahan ini perlu dilakukan dengan sinergitas serta koordinasi lebih lanjut, supaya ini teredukasi ke masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris KPA Jakarta Pusat Asdirwati menambahkan, kegiatan rakor tingkat kota dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5 Tahun 2008 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, serta Pergub Nomor 231 Tahun 2015 tentang Komisi Penanggulangan AIDS.

“Tujuan Rakor ini untuk menyatukan pemahaman tentang penaggulangan HIV/AIDS serta sinergitas dalam menyongsong Ending AIDS 2030,” tuturnya.

Menurutnya, rakor dengan tema kolaborasi sinergi menuju Ending AIDS 2030 sangat diperlukan untuk menurunkan kasus HIV/AIDS di Jakarta Pusat. Upaya ini perlu didorong dengan  harapan semua pelaku kepentingan termasuk organisasi perangkat daerah yang terlibat aktif dalam menanggulangi HIV/AIDS di Jakarta Pusat.

“KPA Jakarta Pusat dan unit terkait telah melaksanakan inovasi di antaranya dengan dilaksanakan penelusuran  Loss to Follow Up (LFU). Penyediaan layanan kesehatan melalui pendekatan selain medis seperti aspek sosial, psikososial, serta melibatkan peran para organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya. (van/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *