POSKOTA.CO – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, secara resmi menghentikan pelaksanaan check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 lokasi.
Hal itu tertuang dalam suratnya Nomor: 443.1/714/Set-Covid-19 tanggal 16 Juni 2020. Penghentian itu, menurut Rahmat Effendi, yang akrab disapa Bang Pepen, berkenaan pemberlakuan tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kota Bekasi.
Pepen juga memerintahkan seluruh tenda, peralatan dan fasilitas lainnya yang terpasang di lokasi check point segera dibongkar, sementara personel gabungan supaya dikembalikan ke unit kerja/satuan masing-masing.
Berdasar catatan, 14 titik check point yang didirikan pada saat PSBB mulai Maret lalu. Lokasinya berada di perbatasan wilayah Kota Bekasi dan pusat keramaian seperti stasiun dan terminal.
Petugasnya gabungan TNI-Polri dan pemerintah. Mereka melakukan pengawasan orang keluar masuk Kota Bekasi untuk mencegah penularan virus Corona. (sir)







Komentar