POSKOTA.CO-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dipanggil Polda Metro Jaya pekan depan. Pria yang akrab disapa Pepen akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus sengketa tanah.
Sejauh ini belum disebutkan secara rinci perihal sengketa tanah dimaksud. “Sebagai saksi saksi aja. Masalah ada sengketa tanah sebetulnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).
Selain itu, siapa pihak pelapor dari kasus tanah dimaksud juga belum disebutkan. Tapi kasus sengketa tanah tersebut telah masuk ke ranah persoalan perdata. “Sudah berperdata juga sebetulnya makanya. Kapasitas beliau sebagai Walkot ada tahapan, ada proses, itu aja,” ujar Kombes Tubagus Ade.
Informasi yang didapatkan bahwa Pepen sebelumnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/3/2021). Namun saat itu yang bersangkutan meminta Pepen minta penundaan pemeriksaan dengan sedang banyak kegiatan pemerintahan.
Pihak Polda Metro Jaya sendiri masih mengatur jadwal pemeriksaan ulang tersebut.”Kita masih dijadwalkan ulang,” ujarnya.(omi/sir)








Komentar