POSKOTA.CO – Hesti Sutrisno, wanita bercadar yang merawat 71 ekor anjing di pekarangan miliknya di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini viral.
Hal ini menyusul adanya penolakan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat. Peristiwa penolakan ormas ini kemudian viral di media sosial.
Antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Bogor turun ke lokasi mencari solusi terbaik yang bisa diterima kedua belah pihak. Polres Bogor bahkan sudah dua kali mempertemukan Hesti Sutrisno, pengasuh puluhan anjing dengan perwakilan ormas yang keberatan.
Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak dua kali, terakhir berlangsung pada pekan lalu.
“Kita sudah tau titik masalahnya. Kita temukan dari pihak kelompok yang tidak suka dengan pihak Mbak Hesti,” kata AKBP Harun.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini menyatakan, pertemuan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya Hesti bersedia melepaskan 40 anjing dari total 71 ekor yang ia pelihara.
“Untuk 40 ekor anjing yang akan dilepas, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Perternakan Kabupaten Bogor dan komunitas pecinta hewan, khususnya anjing. Kalau ada yang berminat, silakan diambil atau diadopsi atau dipelihara,” ujar AKBP Harun.
Hesti Sutrisno mengaku, dirinya memang pecinta anjing. Hewan peliharaannya bahkan mendekatinya dan bercengkerama saat Hesti menyapa anjing-anjing liar peliharaannya di rumah penampungan sementara Green House, Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Diketahui, Hesti menampung anjing-anjing liar yang telantar yang ia temui di jalan lalu dirawat, agar terurus sekalian menghindari korban jika anjing menjadi galak.
AKBP Harun menegaskan, ini bukan pertama kalinya Hesti mendapat penolakan dari warga. Saat masih tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, aktivitas Hesti merawat puluhan ekor anjing juga ditentang beberapa warga.
“Mbak Hesti sudah paham, ini yang kedua didemo seperti ini. Dulu di Pamulang terus pindah ke sini didemo lagi,” tegasnya.
Walau demikian, AKBP Harun mengatakan, Polres Bogor berupaya mencari jalan keluar terbaik bagi Hesti dan ormas yang merasa keberatan.
Jalan tengah dari mediasi itu diambil untuk mencegah potensi terjadinya gesekan di masyarakat.
Kapolres mengimbau masyarakat, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan Kabupaten Bogor.
“Jangan sampai ada keributan, apalagi kekerasan baik terhadap barang maupun orang. Imbauan kita seperti itu. Upaya lain tetap dekati ormas ini sama-sama cari solusinya,” ujarnya.
Kedekatan Hesti Sutrisno dengan anjing liar peliharaannya di rumah penampungan sementara Green House, Tenjolaya, Bogor, mendapat pendanaan dari beberapa donatur.
Hesti Sutrisno menjadi perhatian publik lantaran memelihara puluhan ekor anjing liar. Wanita berusia 41 tahun itu memungut anjing telantar di jalanan untuk diasuhnya di sebuah lahan pribadi.
Namun niat baiknya menyelamatkan puluhan anjing liar itu ditentang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal di daerah tempat tinggalnya.
“Dengan hasil menjual kripik, beliau memutar keuntungannya untuk mengasihani dan memberi rumah bagi hewan yang tidak bertuan. Tapi, niat baik tentu tidak selalu diterima dengan baik,” tulis akun tersebut.
Atas penolakan ormas ini, seorang pecinta anjing menyatakan, seharusnya warga mau mendengar suara ibu bercadar dan rasa kasihan pada hewan.
Satu warga mengaku, lahan seluas 1 hektare yang dimiliki Hesti untuk memelihara puluhan anjing liar jauh dari permukiman warga.
“Lahan yang Bu Hesti miliki juga tidak bersebelahan dengan rumah warga. Bisa dilihat dari sini. Pembuangan kotoran anjing juga telah uji layak, karena membuangnya pada septi tank yang sudah dibuatkan,” ujarnya.
Kesehatan anjing yang dipelihara di tempat itu juga diperhatikan oleh Hesti. Bahkan anjing-anjing tersebut telah terverifikasi oleh instansi yang berwenang dan dipastikan tak terkena virus rabies.
Masih kata warga, Hesti telah berusaha untuk membuka dialog dengan para anggota ormas. Namun mereka tetap kukuh meminta Hesti mengeluarkan 40 ekor anjingnya. (yopi)








Komentar