oleh

Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Pemkab Bogor Segera Tutup Pabrik Anggur Cap Orang Tua

BOGOR – Pemkab Bogor akan hentikan aktivitas pabrik minuman beralkohol di PT Intitirta Sarimakmur (Cap Orang Tua), Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Penutupan tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima aspirasi dan desakan masyarakat yang mempertanyakan aktivitas produksi minuman haram.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Pemkab Bogor melakukan peninjauan langsung ke lokasi perusahaan pada Selasa (25/8/2026). Peninjauan dilakukan tim gabungan lintas perangkat daerah. Tim tersebut terdiri atas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, DPTR, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satpol PP, Bagian Perundang-undangan, serta Bagian Hukum (Banhuk) Kabupaten Bogor.

Langkah pengawasan dan pengendalian tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan Pemkab Bogor ingin memastikan seluruh proses penutupan dilakukan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan dan kewenangan pemerintah daerah.

Atas arahan Bupati Bogor, Ajat bersama jajaran perangkat daerah turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah administratif yang akan ditempuh.

“Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani hari ini. Kita ingin memastikan seluruh langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata usaha negara dan kewenangan pemerintah daerah. Hari ini kita tutup,” ujar Ajat kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Ajat menegaskan, Pemkab Bogor akan menjaga agar proses penanganan persoalan tersebut berjalan secara kondusif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkab Bogor juga akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut penutupan aktivitas produksi di lokasi tersebut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons Pemkab Bogor terhadap aspirasi masyarakat sekaligus upaya memastikan kegiatan industri di wilayah Kabupaten Bogor berjalan sesuai regulasi. (yd/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *