oleh

Tersebar di Area Seluas 187 Hektare, Sebanyak 33 Kampung Kumuh Terdapat di Kabupaten Bogor

BOGOR – Kawasan kumuh masih menjadi salah satu persoalan permukiman yang dihadapi Pemkab Bogor. Berdasarkan data yang telah diverifikasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, terdapat sekitar 187 hektare kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan luas kawasan kumuh tersebut menjadi salah satu persoalan yang ingin segera dituntaskan pemerintah daerah. “Kampung kumuh itu kita memiliki sekitar 187 hektare yang diverifikasi oleh Kementerian Perumahan dan Permukiman. Kita entaskan dari kebutuhan,” ujar Ajat kepada wartawan di Cibinong, Rabu (19/8/2026).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menyebut kawasan kumuh tersebut saat ini tersebar di 33 titik. “Dua titik menjadi kewenangan pemerintah pusat dan dua titik lainnya berada di bawah kewenangan Pempeov Jawa Barat. Sedangkan 29 titik menjadi tanggung jawab Pemkab Bogor,” ujarnya.

Menurut Eko, jumlah kawasan kumuh di Kabupaten Bogor terus mengalami penurunan. Sebelumnya, tercatat lebih dari 50 lokasi yang masuk dalam kategori kawasan kumuh. “Tadinya banyak, ada 50 lokasi. Per tahun ini kita beresin dan sekarang tinggal 33 titik lagi,” ucapnya.

Untuk menuntaskan kawasan kumuh yang tersisa, Pemkab Bogor akan melakukan penanganan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. “Terdapat tujuh kriteria utama yang menjadi fokus dalam penanganan kawasan kumuh. Upaya tersebut tidak hanya menyasar kondisi fisik permukiman, tetapi juga aspek sanitasi dan lingkungan,” jelas Eko.

Menurutnya tujuh kriteria yang menjadi fokus penyelesaian kawasan kumuh yakni memperbaiki drainase, betonisasi jalan lingkungan, air limbah, air bersih, rumah tidak layak huni (Rutilahu), pengelolaan sampah, dan penanganan pemadam kebakarannya,” pungkasnya. (yd/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *