oleh

Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Paseban Disanksi Bersihkan Sampah

POSKOTA.CO – Dua pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi dikenakan sanksi membersihkan sampah karena kedua pelanggar ini lupa memakai masker saat petugas gabungan menggelar operasi razia masker di Pasar Paseban, Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Dua pelanggar yang terjaring ini di antaranya, satu sopir Bajaj yang mangkal, dan satu pelanggar lagi yakni ibu rumah tangga.

Kasatpol PP Kelurahan Paseban Yusuf mengatakan, dua pelanggar tersebut kedapatan tidak memakai masker saat petugas menggelar operasi razia masker.

“Dua pelanggar tidak pakai masker itu di antaranya satu sopir Bajaj yang mangkal, dan satu pengunjung yaitu ibu rumah tangga yang sedang membeli ember. Alasan mereka lupa pakai masker melulu,” ungkap Yusuf di lokasi.

Padahal, tambah Yusuf, pihaknya sudah seringkali mengingatkan melalui berbagai kegiatan pengawasan dan penindakan PSBB Transisi menuju masyarakat yang sehat, aman dan produktif.

“Sanksi bagi kedua pelanggar tidak pakai masker dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sampah di area Pasar Paseban di gelar pada pukul 07.30 WIB mengerahkan belasan petugas gabungan,” paparnya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *